Jakarta, FORTUNE - Kinerja industri asuransi nasional masih tumbuh positif pada semester I-2024 dengan mengantongi pendapatan premi Rp165,18 triliun atau naik 8,46 persen secara year-on-year (yoy)
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan pertumbuhan premi itu terjadi pada segmen asuransi jiwa dan umum.
"Premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp87,99 triliun. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp77,20 triliun," kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (5/8).