Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan mengimplementasikan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. Lantas, apa bedanya rupiah digital dengan uang rupiah atau uang tunai yang selama ini sudah digunakan masyarakat?
Rupiah digital pada prinsipnya sama dengan uang rupiah yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Bedanya, rupiah digital berbentuk digital sedangkan uang tunai berbentuk uang kertas atau uang logam.
"Bisa untuk beli sepatu, beli rumah atau mobil juga bisa dengan transaksi digital. Untuk membeli barang yang ada di Metavers juga bisa, karena Metavers ini di dunia digital," jelas Gubernur BI Perry, beberapa waktu lalu.