Transaksi Digital Melesat, QRIS Tumbuh 82,4 persen

Transaksi pembayaran digital Indonesia mencapai 5,50 miliar pada Juli 2026, tumbuh 28,69 persen tahunan.
QRIS tumbuh 82,42 persen, didukung 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant hingga Juni 2026.
BI-FAST mencatat 546 juta transaksi senilai Rp1.355 triliun pada Juli 2026. BI juga memperluas MDR QRIS nol persen mulai 1 Oktober untuk transaksi tertentu.
Jakarta, FORTUNE — Transaksi pembayaran digital di Indonesia mencapai 5,50 miliar transaksi pada Juli 2026, tumbuh 28,69 persen secara tahunan. Transaksi melalui aplikasi mobile meningkat 24,25 persen, sedangkan transaksi melalui internet tumbuh 9,39 persen.
Bank Indonesia (BI) juga mencatat QRIS mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 82,42 persen. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital, termasuk bertambahnya pengguna dan merchant QRIS.
Table of Content
Pengguna QRIS capai 65,77 juta
Perluasan basis pengguna turut menopang pertumbuhan transaksi QRIS. Sampai Juni 2026, BI mencatat jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru yang terdaftar sepanjang Januari-Juni 2026. Pada periode yang sama, QRIS telah digunakan oleh 44,86 juta merchant.
Sebagian besar merchant tersebut berasal dari sektor UMKM dengan porsi mencapai 96,68 persen. BI sebelumnya menargetkan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada 2026 melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026.
Selain penggunaan di dalam negeri, QRIS juga telah terhubung dengan sistem pembayaran di enam negara, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China.
Transaksi semester I capai Rp1,12 kuadriliun
Pertumbuhan penggunaan QRIS juga tercermin dari nilai transaksinya. Sepanjang semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun.
Nilai tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan. Pertumbuhan transaksi dan perluasan merchant menjadi bagian dari perkembangan digitalisasi sistem pembayaran yang terus didorong BI.
Untuk mendukung penggunaan QRIS oleh pelaku usaha, BI juga akan memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) 0 persen mulai 1 Oktober 2026. MDR adalah biaya yang dikenakan kepada merchant dalam setiap transaksi QRIS. Kebijakan tersebut tetap berlaku bagi merchant kategori usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.
Sementara itu, MDR 0 persen diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
BI-FAST tumbuh 31,62 persen
Pertumbuhan sistem pembayaran digital juga terlihat pada BI-FAST. Pada Juli 2026, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 546 juta transaksi, tumbuh 31,62 persen secara tahunan.
Nilai transaksi BI-FAST mencapai Rp1.355 triliun. Sementara itu, transaksi bernilai besar melalui BI-RTGS mencapai 0,99 juta transaksi atau tumbuh 3,12 persen secara tahunan.
Dari sisi nominal, transaksi BI-RTGS meningkat 1,54 persen menjadi Rp20.097 triliun. Data tersebut menunjukkan pertumbuhan berlangsung pada transaksi ritel sekaligus transaksi bernilai besar dalam sistem pembayaran.
BI terus memperkuat digitalisasi sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mendorong ekonomi digital dan inklusi keuangan. BI juga menyiapkan penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia bersama Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026.
Pertumbuhan transaksi digital pada Juli 2026 berlangsung bersamaan dengan peningkatan penggunaan uang tunai. BI mencatat Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 15,10 persen secara tahunan menjadi Rp1.314 triliun.
FAQ seputar transaksi digital dan pertumbuhan QRIS
Berapa pertumbuhan transaksi QRIS pada Juli 2026? Volume transaksi QRIS tumbuh 82,42 persen secara tahunan.
Berapa jumlah pengguna QRIS hingga Juni 2026? Jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta.
Berapa jumlah merchant QRIS hingga Juni 2026? QRIS telah digunakan oleh 44,86 juta merchant.
Kapan MDR QRIS 0 persen diperluas? Kebijakan MDR 0 persen diperluas mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi hingga Rp100.000 pada merchant kecil, menengah, dan besar.



















