Utang Luar Negeri RI Melonjak 4,4 Persen Jadi Rp8.095 Triliun

Utang luar negeri Indonesia pada triwulan II-2026 mencapai US$453,4 miliar atau Rp8.095 triliun, tumbuh 4,4 persen secara tahunan karena kenaikan utang publik.
BI menilai struktur ULN tetap sehat: rasionya 30,6 persen terhadap PDB dan 82,1 persen merupakan utang jangka panjang, dengan pengelolaan berprinsip kehati-hatian.
ULN pemerintah naik 2,9 persen menjadi US$216,3 miliar, sedangkan ULN swasta turun 0,6 persen menjadi US$194,6 miliar; keduanya diarahkan mendukung pembiayaan produktif dan pembangunan.
Jakarta, FORTUNE – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2026 mencapai US$453,4 miliar atau sekitar Rp8.095 triliun, naik 4,4 persen secara tahunan (YoY).
Kenaikan disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah.
Kendati demikian, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto yang tercatat sebesar 30,6 persen pada triwulan II-2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 82,1 persen dari total ULN,” ujar Ramdan melalui keterangan resmi yang dikutip Selasa (18/8).
Bila dilihat lebih terperinci, ULN khusus segmen pemerintah pada triwulan II-2026 mencapai US$216,3 miliar naik 2,9 persen (YoY). Perkembangan utang pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan kepercayaan investor.
Ia menjelaskan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan demi mendukung pembiayaan sektor produktif.
Berdasarkan porsinya pada sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk, antara lain, mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22 persen); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,6 pesen); jasa pendidikan (16,2 persen); konstruksi (11,5 persen); serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).
Sementara itu, segmen ULN swasta pada triwulan II-2026 justru mengalami kontraksi 0,6 persen (YoY) menjadi US$194,6 miliar. Perkembangan ini terutama disebabkan oleh ULN lembaga keuangan yang terkontraksi 3,4 persen (YoY).
Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa 79,4 persen dari total ULN swasta.
Namun, ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa 75,7 persen terhadap total ULN swasta.
Ia menegaskan, bank sentral dan pemerintah akan terus mengoptimalkan peran ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalisasi risiko yang dapat berdampak pada stabilitas perekonomian.





















