Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi Asuransi/Dok. unsplash.com/@vladdeep

Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuansian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi rastomiyono mengungkapkan perkembangan 11 perusahan asuransi bermasalah yang masuk dalam pengawasan khusus. 

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya telah berkomitmen melakukan penyehatan dengan penyampaian Rencana Penyehatan Keuangan (RPK)  yakni Asuransi Jiwasraya dan Bumiputera. Namun masih terdapat tujuh asuransi yang masih dalam pengawasan khusus. 

"Ada tujuh perusahaan asuransi ini yang penyehatannya belum disetujui kemudian juga belum dicabut. Nah ini kita terus monitor secara ketat," terang Ogi dikutip Podcast Youtube CNN Indonesia pada Jumat, (21/7). 

Dua asuransi bermasalah telah dicabut izin usahanya

Editorial Team

Tonton lebih seru di