Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan kebijakan batas usia minimal 18 tahun dan pendapatan minimum Rp 3 juta sebagai syarat utama untuk peminjam layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.
Menanggapi hal itu, Kredivo mengaku tak keberatan lantaran pihaknya telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut dari lama. Menurutnya kebijakan itu tidak akan mengganggu bisnisnya. Sebab, para calon meminjam Kredivo, harus lebih dulu mengisi kolom usia dan pendapatan serta wajib menyertakan NPWP atau slip gaji.
Indina Andamari selaku SVP Marketing & Communications Kredivo mengungkapkan, regulasi itu dapat mencegah terjadinya pembiayaan macet.
"Karena proses mitigasi risikonya sudah berjalan dan bisa jadi lebih baik lagi," kata Indina di Jakarta, Rabu (15/1).