Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi emergency contact di pinjol (unsplash.com/Icons8 Team)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat 19 penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang memiliki rasio kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90) di atas 5 persen pada Juni 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan jumlah fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol yang kredit macetnya tinggi tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan Mei 2024 yang hanya 15 penyelenggara. 

"Terhadap [para] penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta [mereka] membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya," kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (7/8). 

OJK bisa cabut izin usaha pinjol yang bandel

ilustrasi penipuan online (pexels/gustavo fring)

OJK sejauh ini masih terus memantau kualitas pendanaan fintech. Bahkan, pada masa mendatang lembaga tersebut dapat memberikan sanksi administratif kepada para penyelenggara yang melanggar ketentuan berlaku. 

Bila para penyelenggara itu tidak kunjung memperbaiki kinerjanya, OJK dapat mencabut izin usaha pelanggar tersebut demi melindungi pemberi dana atau lender ke fintech terkait. 

Secara industri, TWP90 fintech dalam kondisi terjaga pada posisi 2,79 persen pada Juni 2024 alias dalam kondisi membaik jika dibandingkan dengan posisi Mei 2024 yang mencapai 2,91 persen.

28 pinjol belum penuhi ekuitas minimum

Editorial Team

Tonton lebih seru di