Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat 19 penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang memiliki rasio kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90) di atas 5 persen pada Juni 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan jumlah fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol yang kredit macetnya tinggi tersebut mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan Mei 2024 yang hanya 15 penyelenggara.
"Terhadap [para] penyelenggara tersebut, OJK memberikan surat peringatan dan meminta [mereka] membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya," kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (7/8).