Bank Indonesia merencanakan untuk menerbitkan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Rencana tersebut diketahui sudah dipersiapkan sejak tahun 2022 dalam Proyek Garuda dan tengah diterbitkan secara bertahap.
Rencana penerbitan mata uang tersebut pun menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat. Tidak jarang ada yang menanyakan perbedaannya dengan uang elektronik yang telah banyak dipakai oleh masyarakat.
Lantas, apa saja perbedaan rupiah digital dan uang elektronik? Berikut ulasan kedua jenisnya agar tidak keliru.