Riset JakPat: Penggunaan PayLater Naik, Pinjol Pun Jadi Opsi

Jakarta, FORTUNE - Lembaga riset JakPat (Jajak Pendapat) melaporkan setidaknya tiga dari 10 pengguna fintech memiliki layanan paylater pada paruh pertama 2024.
Adapun, layanan paylater itu mengacu saat pengguna memilih opsi metode itu ketika checkout di layanan e-commerce atau aplikasi berbasis layanan lainnya.
Temuan itu JakPat tuangkan dalam laporan Indonesia Fintech Trends — 1st Semester 2024 dengan melibatkan 2.159 responden. Tujuannya, mengetahui perilaku dan kebiasaan pengguna fintech di Indonesia.
Selain paylater, kurang dari 10 persen responden juga memiliki platform pinjaman online yang bisa memberikan kredit berupa kas. Terkait platform fintech kredit, 4 dari 5 orang menyatakan mereka menggunakan pinjol karena dana cepat cair. Selain itu, proses cepat (78 persen), dan persyaratan mudah (74 persen) saat mendaftar pinjol.