Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan sepanjang tiga bulan pertama 2025, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri mencapai Rp28,16 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Karin Zulkarnaen mengatakan nilai yang dibayarkan itu mengalami penurunan 11,1 persen jika dibandingkan pembayaran klaim pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun total pembayaran klaim tersebut diberikan kepada 3,74 juta orang penerima manfaat.
"Asuransi telah dirasakan oleh lebih dari 3,74 juta orang," ujar Karin dalam konfrensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa di Jakarta, Rabu (4/6).
Karin menjelaskan, penurunan pembayaran klaim ini disebabkan turunnya klaim akhir kontrak, partial withdrawal alias penarikan sebagian, dan surrender atau pembatalan polis sebelum masa berlaku polis berakhir.
Di klaim akhir kontrak tercatat mengalami penurunan 20,4 persen dengan total pembayaran klaim sebesar Rp4,93 triliun.
Sementara, klaim partial withdrawal mengalami penurunan 36,3 persen atau stara 3,72 triliun. Adapun, klaim surrender terkoreksi 7,7 persen dengan nilai Rp19,20 triliun.
Meskipun begitu, ia menilai pencapaian tersebut masih lebih baik bagi industri asuransi jiwa karena menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar bahwa asuransi jiwa adalah produk jangka panjang yang manfaatnya akan lebih maksimal lagi jika ditahan hingga akhir masa kontrak.