Pembelian ST016 dilakukan secara online melalui sistem e-SBN yang disediakan mitra distribusi resmi. Prosesnya terdiri dari empat tahap utama:
Calon investor mendaftar melalui sistem elektronik mitra distribusi dengan melengkapi data diri, nomor SID (Single Investor Identification), rekening dana, dan rekening surat berharga. Jika belum memiliki SID, proses pembuatan dapat difasilitasi oleh mitra distribusi.
Setelah registrasi, investor dapat melakukan pemesanan selama masa penawaran 8 Mei hingga 3 Juni 2026 dengan membaca memorandum informasi terlebih dahulu.
Setelah terverifikasi, investor menerima kode pembayaran (billing code) yang digunakan untuk transfer melalui bank persepsi, baik via ATM, teller, maupun mobile banking.
Setelah pembayaran, investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) serta notifikasi bahwa transaksi selesai dan alokasi ST016 akan diterbitkan saat setelmen.
Selain melalui bank, cara beli ST016 juga dapat dilakukan lewat aplikasi investasi yang menjadi mitra distribusi, selama mengikuti alur yang sama. Pemerintah menetapkan tanggal penetapan hasil penjualan pada 8 Juni 2026 dan setelmen pada 10 Juni 2026.