Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Subsidi Bunga KPR 10% Kemenkeu Bakal Pacu Daya Beli & KPR Bank

629ff08a-eac0-4683-b40f-771f3ce9bd25.jpeg
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program perumahan rakyat melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS). (Dok. BRI)
Intinya sih...
  • Kebijakan subsidi bunga KPR 10% dari Kemenkeu diharapkan mendorong daya beli masyarakat dan mendongkrak KPR perbankan.
  • Penerima subsidi terbagi dalam dua kelompok, yakni pengembang dan pelaku usaha yang membangun perumahan serta masyarakat yang menjadi debitur.
  • Kebijakan ini diprediksi bisa mendongkrak pertumbuhan KPR industri perbankan meskipun masih di bawah pertumbuhan kredit pada umumnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Kebijakan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 10 persen dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai bakal mendorong daya beli masyarakat dan mendongkrak KPR perbankan.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.65/2025 menyatakan bahwa subsidi menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perumahan. Berdasarkan pasal 4, penerima terbagi dalam dua kelompok, yakni subsidi untuk pengembang dan pelaku usaha yang membangun perumahan. Serta dari sisi permintaan rumah bagi masyarakat yang menjadi debitur.

“Kebijakan ini untuk mengurangi beban cicilan bagi masyarakat. Harapannya adalah adanya dorongan sehingga program KPR kembali bergairah,” kata Pengamat Perbankan sekaligus Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan saat dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (29/9).

KPR perbankan diprediksi bisa naik 8%

ilustrasi mengunjungi KPR (freepik.com/tirachardz)
ilustrasi mengunjungi KPR (freepik.com/tirachardz)

Ia tak memungkiri bahwa pertumbuhan kredit khususnya KPR di industri perbankan terlihat stagnan secara nasional. Data Uang Beredar dari Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit properti hanya tumbuh 4,1 persen. Sedangkan, untuk KPR & Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tumbuh 7,1 persen.

"Dengan demikian, Ia meyakini bahwa upaya pemerintah ini bisa mendongkrak pertumbuhan KPR industri perbankan. “Proyeksi pertumbuhan KPR akan bertumbuh namun masih di bawah pertumbuhan kredit pada umumnya yang berada di 7 hingga 8 persen di akhir tahun,” kata Trioksa.

Ia menyebut, dengan menyasar sektor tertentu, kebijakan ini diharapkan bakal fokus mendongkrak KPR. Program subsidi ini dilakukan untuk mendukung 3 juta rumah dan mulai berlaku pada 24 September 2025. Aturan ini memang belum dijabarkan bank mana saja yang bisa menjalankan subsidi, namun diproyeksikan bakal terbuka bagi bank-bank penyalur KPR seperti BTN, BRI, BNI dan Bank Mandiri, serta bank lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Finance

See More

Subsidi Bunga KPR 10% Kemenkeu Bakal Pacu Daya Beli & KPR Bank

29 Sep 2025, 12:58 WIBFinance