FINANCE

Hindari Pengelolaan Tidak Sehat, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Bank

OJK bisa beri sanksi bagi bank yang melanggar aturan.

Hindari Pengelolaan Tidak Sehat, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Banksource_name
19 September 2023

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum (POJK tata kelola). POJK ini diterbitkan mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

“Melalui POJK ini, kami ingin tekankan kembali kepada pemegang saham pengendali selaku pemilik atau pengendali Bank, agar tidak melakukan berbagai tindakan yang tidak proper,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/9).

Dian menyatakan, kebijakan tersebut menghindari tindakan yang bertentangan/melanggar ketentuan OJK dan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Selain itu, aturan tersebut juga mengantisipasi kegiatan pengelolaan bank yang tidak sehat sehingga berpotensi merugikan Bank, dan atau menyebabkan permasalahan pada bank.

Penerapan tata kelola yang baik juga menjadi salah satu faktor utama untuk menciptakan sektor keuangan yang lebih berintegritas dan memiliki daya saing atau daya tahan (risiliensi) yang memberikan nilai tambah pada perekonomian.

Penerbitan POJK Tata Kelola juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Sangat disadari bahwa industri perbankan saat ini telah berkembang sangat pesat didukung ekosistem digital yang semakin dinamis. Dukungan teknologi keuangan telah melahirkan berbagai inovasi produk dan layanan digital yang semakin beragam dengan berbagai risiko baru yang menyertai.

OJK bisa beri sanksi bagi bank yang melanggar aturan

Ilustrasi Perbankan/ Achmad Bedoel

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.