Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Pelaporan SPT Tahunan PPh Capai 3,55 Juta per 23 Februari

Pelaporan SPT Tahunan PPh Capai 3,55 Juta per 23 Februari
Warga mengakses laman sistem akun perpajakan Coretax di Semarang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah mencapai 3.551.799 hingga 23 Februari 2026 pukul 07.00 WIB. Mayoritas pelaporan tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan tahun buku Januari–Desember.

"Per tanggal 23 Februari 2026 pukul 07:00 WIB. Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode hingga 23 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 3.551.799 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya, Senin (23/2).

Inge menjelaskan, dari total tersebut sebanyak 3.134.117 SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan, sementara 322.453 SPT disampaikan oleh wajib pajak orang pribadi nonkaryawan. Adapun pelaporan dari wajib pajak badan dengan tahun buku Januari–Desember tercatat 94.421 SPT dalam mata uang rupiah dan 96 SPT dalam dolar AS. Untuk wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda yang mulai melaporkan sejak 1 Agustus 2025, DJP mencatat 696 SPT dalam rupiah serta 16 SPT dalam dolar AS.

Selain pelaporan SPT, DJP juga mencatat perkembangan aktivasi akun sistem perpajakan Coretax DJP. Hingga 23 Februari 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 14.230.789.

"Progres Aktivasi Akun Coretax DJP Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 14.230.789," ujarnya.

Dari angka tersebut, sebanyak 13.239.991 akun berasal dari wajib pajak orang pribadi. Sementara itu, aktivasi dari wajib pajak badan mencapai 900.951 akun dan dari instansi pemerintah sebanyak 89.622 akun. Untuk wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), tercatat 225 akun telah diaktifkan.

Sebelumnya, DJP mencatat hingga 20 Februari 2026 pukul 06.43 WIB, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah diterima mencapai 3.266.186 SPT. Angka tersebut mencakup pelaporan wajib pajak orang pribadi dan badan untuk Tahun Pajak 2025.

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode s.d. 20 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 3.266.186 SPT," kata Inge dalam keterangan DJP, Jumat (20/2).

Rinciannya, SPT dari wajib pajak orang pribadi karyawan tercatat sebanyak 2.876.647, sementara orang pribadi nonkaryawan menyampaikan 299.408 SPT. Untuk wajib pajak badan dengan tahun buku Januari–Desember, tercatat 89.370 SPT dalam rupiah dan 94 SPT dalam dolar AS.

Sementara itu, untuk wajib pajak badan dengan beda tahun buku yang mulai melapor sejak 1 Agustus 2025, DJP mencatat 651 SPT dalam rupiah dan 16 SPT dalam dolar AS. Pada periode yang sama, jumlah aktivasi akun Coretax DJP tercatat mencapai 14.093.682. Dari total tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 13.106.394 akun aktif, disusul wajib pajak badan sebanyak 897.485 akun, instansi pemerintah 89.578 akun, serta 225 akun dari pelaku PMSE.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Finance

See More

Bank Mandiri Kantongi Laba Rp4,65 Triliun pada Januari 2026

23 Feb 2026, 16:56 WIBFinance