Perdagangan Emas Digital Marak, ICDX Catat Transaksi Tumbuh 246%

- Perdagangan emas fisik digital di Indonesia melonjak, dengan total investor mencapai 18,7 juta dan didominasi generasi muda usia 18–34 tahun serta kalangan mahasiswa atau pelajar.
- ICDX mencatat lonjakan transaksi emas digital sebesar 246 persen pada kuartal I 2025, mencapai lebih dari 30 juta gram dibandingkan periode sebelumnya yang hanya sekitar 8,9 juta gram.
- Bappebti menegaskan pengawasan ketat terhadap seluruh penyelenggara perdagangan emas digital dan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penawaran investasi ilegal di media sosial.
Jakarta, FORTUNE - Perdagangan fisik emas secra digital di Indonesia kian marak. Hal itu dipicu oleh pertumbuhan ekosistem yang kian sehat, dan meningkatnya popularitas emas sebagai asset investasi safe haven.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, per 2025, total investor di ekosistem pasar fisik emas secara digital mencapai 18,7 juta nasabah. Dari sisi kelompok usia, investor kalangan muda mendominasi sebanyak 36,3 persen di rentang usia 25 – 34 tahun dan 32,6 persen di antara usia 18 – 24 tahun.
Sementara dari latar belakang profesi, kalangan mahasiswa/pelajar mendominasi dengan 35,1 persen. Sedangkan dari sisi transaksi, 94,9 persen melakukan transaksi dibawah 1 gram, dan dari sisi nilai sebanyak 92,6 persen melakukan transaksi dengan nilai dibawah 1 juta.
"Harapannya, ekosistem ini akan terus tumbuh dan menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi," ujar Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya dalam keterangan, Rabu (15/4).
Menurutnya, Bappepti selalu mengawasi bursa, lembaga kliring, lembaga depository, hingga pedagang dan perantara perdagangan emas fisik digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat.
Salah satu pemain di industri ini, yang merupakan bursa komoditas alias Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengungkapkan bahwa perdagangan emas fisik secara digital tumbuh solid sepanjang kuartal I 2025.
Pada periode tersebut total transaksi ICDX mencapai 30.921.382 gram, tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 dengan total transaksi mencapai 8.941.108 gram. Adapun, sepanjang tahun 2025 transaksi pasar fisik emas secara digital di ICDX mencapai 56.595.115 gram.
Direktur ICDX Nursalam mengatakan pertumbuhan transaksi tersebut menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat.
"Dengan melihat tren yang ada di kuartal I tahun 2026 ini, kami optimis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif," katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial.
Pengaturan terkait perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka.

















