Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Daftar 94 Pinjol Resmi OJK per April 2026 Terlengkap

Daftar 94 Pinjol Resmi OJK per April 2026 Terlengkap
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (ojk.go.id)
  • OJK memperbarui daftar penyelenggara pinjaman online resmi dan berizin per April 2026, termasuk pembaruan nama layanan.

  • Masyarakat dapat memverifikasi legalitas pinjol melalui situs resmi OJK atau menghubungi Call Center 157 dan WhatsApp resmi OJK.

  • Ada beberapa tips menggunakan pinjol untuk memastikan aktivitas tetap aman.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Pinjaman online atau pinjol sering dijadikan sebagai solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan mendesak, modal usaha, hingga pembayaran konsumtif. Layanan keuangan digital tersebut menawarkan kemudahan pinjaman dana.

Hal tersebut menyebabkan praktik ilegal juga marak terjadi sehingga patut diwaspadai. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merangkum sejumlah penyedia layanan pinjol resmi dan berizin di Indonesia.

Berikut daftar pinjol resmi OJK per April 2026 dan cara memverifikasi legalitasnya yang penting untuk diketahui.

  1. Daftar pinjol resmi dan berizin OJK per April 2026

    OJK memperbarui daftar penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang telah mengantongi izin resmi secara berkala. Per April 2026, ada sebanyak 94 penyelenggaraan resmi yang terdaftar dalam sistem OJK.

    Pihak OJK mencatat ada beberapa pembaruan. Ini berkaitan dengan perubahan nama layanan dan situs resmi serta pencabutan izin usaha Maucash milik PT Astra Welab Digital Arta per 2 April 2026. Berikut daftar pinjol resmi OJK per April 2026.

    1. AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia
    2. AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia
    3. AdaPundi — PT Info Tekno Siaga
    4. Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
    5. Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi
    6. Alami — PT Alami Fintek Sharia
    7. Amartha — PT Amartha Mikro Fintek
    8. Ammana — PT Ammana Fintek Syariah
    9. Asetku — PT Pintar Inovasi Digital
    10. Avantee — PT Graha Dana Bersama
    11. AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia
    12. BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia
    13. BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia
    14. Boost — PT Creative Mobile Adventure
    15. Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera
    16. Cashcepat — PT Artha Permata Makmur
    17. cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
    18. Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia
    19. DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia
    20. DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia
    21. danabijak — PT Digital Micro Indonesia
    22. Danacita — PT Inclusive Finance Group
    23. Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi
    24. Danain — PT Mulia Inovasi Digital
    25. Danakini — PT Dana Kini Indonesia
    26. Danaku — PT Trust Teknologi Finansial
    27. Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman
    28. Danamerdeka — PT Inetkno Raya
    29. DanaKredi — PT Pindar Berbagi Bersama
    30. Doeku — PT Doeku Field Indonesia
    31. Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek
    32. Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah
    33. DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi
    34. Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology
    35. EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa
    36. Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek
    37. ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia
    38. Findaya — PT Mapan Global Reksa
    39. Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera
    40. Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi
    41. FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia
    42. GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia
    43. Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia
    44. iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara
    45. Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi
    46. Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia
    47. Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi
    48. Invoila — PT Sol Mitra Fintec
    49. Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi
    50. JULO — PT JULO Teknologi Finansial
    51. KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama
    52. KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia
    53. KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat
    54. KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya
    55. klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
    56. KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi
    57. Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia
    58. KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia
    59. Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia
    60. KrediOne — PT Inovasi Terdepan Nusantara
    61. Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia
    62. KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia
    63. KreditPro — PT Tri Digi Fin
    64. KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa
    65. LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi 
    66. Lentera Dana Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara
    67. lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia
    68. Mekar — PT Mekar Investama Teknologi
    69. Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial
    70. Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup
    71. ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia
    72. OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera
    73. PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa
    74. Pijar — PT IKI Karunia Indonesia
    75. Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi
    76. PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif
    77. PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia
    78. Pinjamin — PT Progo Puncak Group
    79. PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi
    80. Pinjamyuk — PT Kuai Kuai Tech Indonesia
    81. Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia
    82. Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia
    83. qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah
    84. Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia
    85. RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia
    86. SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita
    87. SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek
    88. Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi
    89. Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo
    90. SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia
    91. Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha
    92. Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia
    93. UATAS — PT Plus Ultra Abadi
    94. UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera

  2. Cara cek pinjol legal atau ilegal melalui situs OJK

    Masyarakat dapat memastikan legalitas layanan pinjaman online melalui situs resmi OJK. Cara verifikasinya pun cukup sederhana, yaitu sebagai berikut:

    1. Kunjungi situs ojk.go.id lewat browser.
    2. Pilih menu Fungsi Utama.
    3. Klik opsi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
    4. Setelah itu, klik menu Informasi PVML.
    5. Pilih menu Direktori Layanan Pendanaan Bersama Teknologi Informasi (LPBBTI).
    6. Sistem akan menampilkan publikasi daftar pinjol resmi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan pengguna.
    7. Pilih publikasi yang ingin dipilih, lalu klik tulisan bercetak biru untuk mengunduh dokumen.

    Selain melalui situs resmi OJK, ada beberapa cara cek pinjol legal atau ilegal yang dapat dilakukan. Berikut beberapa opsinya.

    • Call Center OJK 157
    • WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
    • Aplikasi OJK Checking

  3. Tips aman menggunakan pinjol

    Mengetahui daftar pinjol resmi OJK per April 2026 dapat membantu masyarakat mengenali penyedia layanan yang berizin resmi. Selain itu, ada beberapa tips menggunakan pinjol yang dapat dicoba untuk memastikan aktivitas lebih aman. Berikut beberapa tipsnya.

    • Pastikan layanan pinjaman online telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
    • Cek ulasan platform penyedia layanan pinjol
    • Hindari mengambil pinjaman melebihi kapasitas finansial Anda.
    • Pahami ketentuan dan bunganya secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman.
    • Segera laporkan ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi pinjol ilegal.

    Itu dia daftar pinjol resmi OJK per April 2026 lengkap dengan cara memverifikasi legalitasnya yang dapat diikuti. Pastikan untuk tetap cermat menggunakan layanan pinjol untuk menghindari praktik penipuan. Semoga bermanfaat!

    FAQ seputar pinjol resmi OJK per April 2026

    Berapa jumlah pinjol resmi OJK per April 2026?

    Berdasarkan data OJK per April 2026, terdapat 94 penyelenggara fintech P2P lending berizin.

    Bagaimana memastikan pinjol yang digunakan legal?

    Masyarakat dapat mengeceknya melalui situs ojk.go.id, aplikasi OJK Checking, Call Center 157, atau WhatsApp OJK 081-157-157-157.

    Apa risiko menggunakan pinjol ilegal?

    Pinjol ilegal berpotensi memberi bunga tidak wajar, menyalahgunakan data pribadi, hingga melakukan penagihan yang bersifat intimidatif.

Share Article
Editorial Team

Latest in Finance

See More