Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Utang Pinjol di Indonesia Membengkak, Nilainya Tembus Rp100,69 Triliun

Utang Pinjol di Indonesia Membengkak, Nilainya Tembus Rp100,69 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman. (youtube.com/Otoritas Jasa Keuangan)
Intinya Sih
  • OJK mencatat outstanding pinjaman online naik 25,75% year-on-year hingga mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, menunjukkan meningkatnya ketergantungan masyarakat pada layanan pinjol.
  • Rasio risiko kredit TWP90 industri pinjol mencapai 4,54%, mendekati batas maksimum pemerintah lima persen, menandakan potensi peningkatan risiko gagal bayar di sektor ini.
  • Selain pinjol, pembiayaan leasing tumbuh tipis 1,01% menjadi Rp512,14 triliun dan industri pergadaian melonjak 61,78% ke Rp152,40 triliun; OJK terus awasi kepatuhan modal dan beri sanksi bagi pelanggar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Masyarakat Indonesia semakin banyak menjadikan pinjaman online sebagai alternatif transaksi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pinjaman online tembus Rp100,69 triliun per Februari 2026.

"Pada industri pinjaman daring outstanding pembiayaan meningkat 25,75 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp100,69 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konfrensi pers RDKB, Senin (6/4).

Jumlah pinjaman yang tinggi ini diikuti risiko kredit secara agregat atau TWP90 yang juga tinggi mencapai 4,54 persen. Level tersebut hamper mencapai batas maksimal yang ditetapkan pemerintah yakni lima persen.

Selain pinjol, pada periode Februari 2026 perusahaan pembiayaan alias leasing juga mencatat utang pembiayaan yang besar, mencapai Rp512,14 triliun atau tumbuh 1,01 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang pembiayaan produktif, khususnya modal kerja, yang meningkat 8,31 persen.

Meski demikian, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,78 persen dan net sebesar 0,81 persen. Earning ratio tercatat 2,13x atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10x. Sementara itu pada modal ventura, pembiayaan tercatat mencapai Rp16,46 triliun, tumbuh 0,78 persen.

Adapun, pada industri pergadaian terjadi lonjakan hingga 61,78 persen secara tahunan mencapai Rp152,40 triliun. Mayoritas pembiayaan disalurkan melalui produk gadai, dengan nilai mencapai Rp126 triliun atau setara 83,01 persen dari total penyaluran.

Untuk memperkuat industri ini, Agusman mengatakan pihaknya terus memantau pemenuhan kewajiban permodalan. Saat ini, 9 dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp100 miliar, sementara 10 dari 65 penyelenggara pindar belum memenuhi batas ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Seluruhnya telah menyampaikan rencana aksi, mulai dari penambahan modal, mencari investor, hingga opsi merger.

OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada kepada 22 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan modal ventura, dan 31 penyelenggara pindar atas pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku serta hasil pengawasan lanjutan.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Finance

See More