Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

BTN dan BSN Soroti Risiko NPL KPR Subsidi Akibat Pelonggaran SLIK

BTN dan BSN Soroti Risiko NPL KPR Subsidi Akibat Pelonggaran SLIK
Queen Máxima Menghadiri Rumah Subsidi Rendah Emisi yang dibiayai KPR BTN/Dok BTN
Intinya Sih
  • Pelonggaran SLIK memungkinkan nasabah dengan tunggakan kecil di pinjol atau paylater tetap mengajukan kredit.

  • Direktur Utama BTN menegaskan keputusan pemberian KPR tetap menjadi tanggung jawab bank.

  • BSN menyambut positif kebijakan pelonggaran SLIK untuk mendorong inklusi keuangan, namun tetap menekankan pentingnya manajemen risiko.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN) menyoroti potensi risiko kenaikan kredit macet atau non-performing loan (NPL) untuk KPR subsidi akibat pelonggaran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pasalnya, nasabah yang memiliki tunggakan pinjaman online (pinjol) dan paylater di bawah Rp1 juta masih bisa mengajukan KPR. 

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bank akan mematuhi aturan regulator tersebut. Namun, ia menegaskan penilaian kredit dan persetujuan KPR masih menjadi kewenangan bank. 

“Saya konsisten akan mengatakan hal yang sama, bahwa biarkan bank yang memutus keputusan kredit. Karena keputusan kredit pada akhirnya adalah tanggung jawab bank dan tanggung jawab pengurus kalau ada kredit macet," kata Nixon dalam konferensi pers paparan kinerja BTN di Jakarta, Rabu (15/4).

Ada nasabah punya 30 rekening pinjol hingga kartu kredit macet

Ilustrasi Debt Collector/ Shutterstock Andrey Povpov
Ilustrasi Debt Collector/ Shutterstock Andrey Povpov

Nixon menambahkan, bank bersandar pada banyak faktor untuk menilai kelayakan nasabah dalam mendapatkan KPR. Pasalnya, perbankan telah biasa menemukan calon nasabah KPR yang memiliki puluhan rekening pinjol, multifinance, paylater, hingga kartu kredit macet. 

“Kami dengar banyak sekali yang pinjamannya macet di bawah Rp1 juta dan nasabah ini memiliki lebih dari satu rekening. Jadi, kalau misalnya dia punya 30 rekening pinjamannya Rp200.000, Rp300.000, tapi semuanya NPL, apakah orang seperti ini layak mendapatkan KPR? Ini sudah karakter nasabah,” kata Nixon.

Nixon menilai kondisi ini sebagai kebiasaan buruk yang dapat menjadi risiko NPL untuk KPR subsidi. Apalagi, BTN menjadi bank dengan pangsa pasar KPR subsidi terbesar secara nasional dengan nilai Rp193,55 triliun atau naik 7,7 persen (YoY) pada kuartal I-2026.

Pun begitu, lanjut Nixon, NPL segmen ini masih mampu dijaga pada level di bawah 2 persen berkat sikap bank yang prudent dan tetap hati-hati dalam menyalurkan kredit. 

Di sisi lain, anak usaha BTN, yakni BSN, menyatakan sikap yang sama. Wakil Direktur Utama BSN, Arga M. Nugraha, juga mewanti-wanti kenaikan NPL akibat pelonggaran SLIK. Tetapi, pihaknya menyambut baik kebijakan ini untuk mendorong inklusi keuangan terhadap produk KPR. 

“Pada dasarnya setiap pemberian pinjaman akan memiliki potensi peningkatan risiko kredit yang ditunjukkan oleh peningkatan rasio NPL. Namun demikian, bank akan mengendalikan potensi tersebut dengan penerapan manajemen risiko yang terstruktur,” kata Arga saat dihubungi Fortune Indonesia, (15/4).

Arga menilai kebijakan ini diharapkan memberikan sentimen positif pada pertumbuhan kredit perumahan secara nasional. Sebab, akses terhadap kepemilikan rumah dan pinjaman KPR dari bank menjadi lebih terbuka.

“Kebijakan ini positif karena dapat mendukung perluasan akses pembiayaan, namun tetap perlu diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian oleh perbankan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” katanya.

Apalagi, BTN & BSN tercatat menggenggam 72 persen pangsa pasar KPR subsidi pada Maret 2026 dengan total penyaluran mencapai  28.811 unit rumah. Angka ini jauh melampaui realisasi perbankan nasional lain.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Finance

See More