OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

- OJK menilai konflik geopolitik Timur Tengah berpotensi memperpanjang tren suku bunga tinggi global dan meningkatkan yield obligasi di berbagai negara.
- Meski tekanan inflasi dan volatilitas pasar meningkat, OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap kuat dengan intermediasi dan solvabilitas yang solid.
- Pada April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98% YoY menjadi Rp8.755 triliun, sementara DPK naik 11,39% YoY dengan likuiditas industri masih jauh di atas ambang batas aman.
Jakarta, FORTUNE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di Tanah Air tetap terjaga kokoh. Hal ini ditegaskan kendati ada bayang-bayang konflik geopolitik di Timur Tengah yang memicu suku bunga global bertahan tinggi dalam waktu lama atau higher for longer.
Kondisi tersebut kian mendorong kenaikan yield obligasi pemerintah di berbagai negara. Namun, di tengah peningkatan inflasi dan volatilitas pasar keuangan dunia, OJK optimistis posisi Indonesia tetap kuat.
"Sejalan dengan perkembangan tersebut, kinerja sektor jasa keuangan tetap solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan solvabilitas yang terjaga pada level tinggi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/6).
Geopolitik disinyalir dapat meningkatkan ketidakpastian kebijakan moneter global. Dampaknya merambat pada volatilitas pasar keuangan, terutama pada aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sementara pada ranah domestik, aktivitas ekonomi bergerak bervariasi. Sektor manufaktur kembali mencatat kinerja ekspansif pada periode Mei 2026. Di sisi permintaan, inflasi meningkat seiring tekanan harga energi global, meski masih dalam batas terkendali.
"Sementara, neraca perdagangan masih mencatatkan surplus US$0,09 miliar, meskipun menurun dibandingkan periode sebelumnya," kata Kiki.
Kinerja intermediasi perbankan pun tumbuh positif dengan profil risiko terjaga. Per April 2026, kredit tercatat tumbuh 9,98 persen (year-on-year) menjadi Rp8.755 triliun. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen (year-on-year).
Likuiditas industri perbankan pada April 2026 dinilai memadai. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di posisi 111,13 persen, sementara rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Angka ini jauh melampaui ambang batas (threshold) masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada level 192,37 persen.

















