OJK Setujui Konsolidasi BPR Artha Mlatiindah dan Artha Mertoyudan
- OJK menyetujui penggabungan BPR Artha Mlatiindah ke dalam BPR Artha Mertoyudan di Jawa Tengah sebagai langkah strategis memperkuat industri BPR.
- Konsolidasi ini bertujuan meningkatkan permodalan, efisiensi operasional, serta kualitas layanan bagi masyarakat dan sektor UMKM daerah.
- OJK akan mengawasi seluruh proses konsolidasi agar sesuai ketentuan dan memastikan BPR hasil merger berkontribusi lebih besar pada perekonomian daerah.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rakyat Artha Mlatiindah dan Artha Mertoyudan yang beroperasi di Jawa Tengah.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo, mengatakan konsolidasi BPR ini adalah langkah strategis untuk memperkuat dan mendukung peningkatan BPR dalam melayani masyarakat serta pembiayaan sektor produktif. Penggabungan ini merupakan bagian dari langkah OJK memperkuat dan menyehatkan industri BPR di tengah dinamika usaha yang terus berkembang.
"Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah," katanya kepada FORTUNE Indonesia, Selasa (14/4).
Persetujuan penggabungan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-25/D.03/2026 per 13 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.
Surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1 April 2026. Secara spesifik, Hidayat mengatakan penggabungan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan, misalnya dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
OJK akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses konsolidasi ini dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah," pungkasnya.


















