Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Penjualan EV Meroket 141 Persen, Premi Asuransi Justru Terkontraksi

Penjualan EV Meroket 141 Persen, Premi Asuransi Justru Terkontraksi
ilustrasi mobil listrik (pexels.com/smart-me AG)
Intinya Sih
  • Biaya klaim perbaikan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan mobil konvensional.

  • Minimnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia membuat harga baterai dan suku cadang mahal.

  • Pendapatan premi asuransi kendaraan turun 4,2 persen menjadi Rp19,02 triliun.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE – Akselerasi adopsi kendaraan listrik (EV) di Tanah Air menghadapi tantangan serius dari sisi proteksi finansial. Di tengah lonjakan permintaan pasar, industri asuransi umum justru masih bersikap konservatif dalam memberikan jaminan perlindungan bagi armada yang diklaim ramah lingkungan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengatakan tingginya biaya klaim perbaikan menjadi alasan utama banyak perusahaan asuransi menahan diri. Dibandingkan dengan kendaraan konvensional, beban biaya pemulihan kerusakan unit EV dinilai jauh melampaui standar proteksi rata-rata.

“Klaim biaya perbaikan terhadap kendaraan EV di sini cukup mahal dibanding kendaraan konvensional. Bisa 30 persen hingga 40 persen lebih mahal dari kendaraan konvensional, sehingga banyak perusahaan yang bermain di asuransi kendaraan enggan untuk menutup asuransi kendaraan berbasis EV," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2).

Menurut Budi, belum matangnya ekosistem pendukung di Indonesia membuat harga komponen vital, terutama baterai dan suku cadang, masih tinggi karena keterbatasan akses pasokan. Pihaknya pun mendesak pemerintah segera memberikan kepastian stimulus, tidak hanya bagi sisi manufaktur otomotif tetapi juga bagi industri asuransi.

AAUI menekankan strategi penetapan harga mobil listrik yang terjangkau harus didukung oleh ketersediaan komponen yang juga kompetitif secara harga.

"Kami juga mendorong industri asuransi umum dengan memberikan bekal pengetahuan dan mendorong pemerintah agar ekosistem EV diperhatikan lagi. Seharusnya mobil (EV) yang murah harus diimbangi dengan suku cadang yang murah,” ujarnya.

Dilema industri ini tecermin pada kinerja premi asuransi kendaraan secara keseluruhan. Berdasarkan data AAUI, pendapatan premi sektor ini mencapai Rp19,02 triliun, atau mengalami kontraksi 4,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan dengan capaian akhir 2024 yang mencapai Rp19,86 triliun.

Penurunan premi tersebut menjadi anomali jika disandingkan dengan performa penjualan otomotif. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) justru mencatat penjualan mobil listrik secara wholesales tumbuh hingga 141 persen (YoY), dengan volume 103.931 unit sepanjang 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in Finance

See More