FINANCE

Perbankan RI Harus Patuhi Aturan Global, Waspadai Risiko Digital&Iklim

Tantangan makroekonomi global terkini harus diperhatikan.

Perbankan RI Harus Patuhi Aturan Global, Waspadai Risiko Digital&IklimKawasan SCBD Senayan/Shutterstock N Rudianto
10 May 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perbankan nasional tidak hanya harus mematuhi regulasi dalam negeri, namun juga harus menaati aturan global sejalan dengan arah kebijakan perbankan global yang ditentukan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mendorong perbankan dalam negeri untuk mematuhi Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision. Hal itu dibahas pada International Conference of Banking Supervisors (ICBS).

“OJK telah menerapkan dan siap mendukung arah kebijakan BCBS ke depannya terkait risiko iklim dan Risiko Digital,” kata Dian melalui keterangan resmi yang dikutip Jumat (10/5). 

Aturan BCP baru waspadai risiko digital dan iklim

ilustrasi bertransaksi secara digital (pexels.com/mikhail nilov)
ilustrasi bertransaksi secara digital (pexels.com/mikhail nilov)

BCP terbaru memasukkan beberapa aspek risiko yang belum ada pada BCP versi sebelumnya, yaitu risiko iklim dan risiko digital sebagai risiko-risiko baru. Selain itu pula diberlakukan penguatan tata kelola perusahaan dan praktik manajemen risiko, ketahanan operasional, dan penguatan aspek pengawasan makroprudensial.  

Menanggapi peluncuran BCP terbaru, Dian menyampaikan pentingnya kebijakan dan praktik pengawasan sektor perbankan di Indonesia sejalan dengan standar internasional terkini. Hal ini akan meningkatkan ketahanan sektor perbankan menghadapi berbagai dinamika kebijakan ke depannya, termasuk dalam bidang manajemen risiko iklim dan risiko digital. 

Selain itu untuk memperkuat perlindungan dari risiko yang diakibatkan oleh digitalisasi, OJK telah menerbitkan POJK No 11/POJK.03/2022 mengenai penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum. 

OJK minta perbankan waspadai geopolitik

Ilustrasi perang.
Ilustrasi perang. (Pixabay/Defence-Imagery)

Related Topics