Kinerja BPR Masih Positif Meski Ada 142 Bank Konsolidasi

Kinerja BPR dan BPRS tetap stabil dengan pertumbuhan kredit 5,94% YoY dan DPK naik 5,86%, meski ada tujuh BPR yang bangkrut sepanjang 2025.
OJK mencatat hingga Maret 2026 sudah ada 142 BPR/S yang konsolidasi menjadi 50 entitas, sementara lainnya masih dalam proses merger dan pengawasan.
OJK tengah menyiapkan aturan permodalan baru untuk memperkuat industri BPR/S sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) yang diluncurkan pada 2024.
Jakarta,FORTUNE โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kinerja industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) & BPR Syariah (BPRS) masih tumbuh stabil meskipun terdapat tujuh BPR gulung tikar sepanjang 2025. Hal itu tercermin dari penyaluran kredit BPR yang tumbuh 5,94 persen (YoY) menjadi Rp177,42 triliun.ย
โMeski NPL mengalami sedikit peningkatan secara yoy, namun risiko kredit tetap manageable,โ kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae melalui keterangan tertulis yang dikutip Rabu (25/3).
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR/S juga mencatatkan kenaikan 5,86 persen (YoY) menjadi Rp169,69 triliun. Rasio CAR untuk BPR dan BPRS juga terjaga masing-masing sebesar 28,91 persen dan 19,73 persen atau berada di atas threshold sesuai ketentuan.
Di sisi lain, kinerja positif ini terjadi di tengah proses konsolidasi perbankan. Dian menyatakan, hingga 11 Maret 2026, sebanyak 142 BPR/S telah efektif melakukan konsolidasi menjadi 50 BPR/S.ย
Sementara itu, 22 BPR/S yang akan merger menjadi 6 BPR/S masih dalam proses di Kementerian Hukum dan 242 BPR/S lainnya sedang dalam proses di OJK. Dengan kondisi tersebut hingga Desember 2025, total aset BPR/S tetap tumbuh 5,60 persen (YoY). Di sisi lain,ย
OJK tengah menyusun peraturan mengenai permodalan BPR/S sebagai upaya penguatan industri BPR/S sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) yang diluncurkan pada 2024.ย
Pengaturan terkait permodalan BPR/S ini selanjutnya akan menjadi landasan dalam menyusun klasifikasi BPR yang saat ini masih dalam proses pengkajian yang mendalam. Di sisi lain, OJK terus melakukan pemantauan terhadap implementasi RP2B yang didalamnya mencakup penguatan struktur industri BPR/S.

















