Jakarta, FORTUNE - Di tengah wacana perubahan batas minimal harga saham Rp50 menjadi Rp1, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut masih ada 8 Anggota Bursa (AB) yang belum ikut serta pada tahap uji coba.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, bursa telah mengadakan diskusi grup forum (forum group discussion) dengan para AB. Secara paralel, simulasi perdagangan atau mock trading dengan batas minimal harga saham baru juga sudah mulai berjalan.
"Sedang kami mintakan seluruh AB untuk menyampaikan laporan kepada kami terkait kesiapan tersebut," kata Jeffrey saat ditemui di gedung BEI, Jumat (28/8).
Simulasi perdagangan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh kesiapan infrastruktur AB sebelum penetapan penyesuaian batas minimal harga saham baru. Sebelumnya, BEI mengumumkan jadwal uji coba penyesuaian batas harga minimal di pasar reguler dan tunai, serta klasifikasi baru kebijakan auto rejection pada 22 Agustus dan 29 Agustus 2026 bersama pada AB.
"Hasil uji coba [pertama] secara umum cukup berhasil, AB yang belum berpartisipasi akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ujar Jeffrey.
Perubahan batas minimal harga saham di pasar reguler dan tunai itu bertujuan memberikan akses likuiditas dan mekanisme price discovery yang lebih baik. Diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APE) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) telah bursa lakukan pada Rabu (19/8).
Lewat rencana tersebut, BEI memproyeksikan frekuensi dan nilai transaksi bisa naik sekitar 2-3 kali lipat. Itu terjadi karena saham-saham di Papan Pemantauan Khusus kembali berpotensi diperdagangkan di pasar reguler lewat mekanisme continuous auction.
Menurut catatan Stockbit Group, bursa sendiri dilaporkan akan mulai menerapkan perubahan batas minimal harga saham Rp1 pada 7 September 2026. Namun, Jeffrey mengatakan, detail lebih lanjut mengenai waktu implementasinya akan disampaikan setelah seluruh proses persiapan selesai.
