Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

BEI Tetapkan HGII, KEEN, TOBA sebagai Saham Hijau, Kompak Menguat

BEI Tetapkan HGII, KEEN, TOBA sebagai Saham Hijau, Kompak Menguat
Peluncuran Penetapan Saham Berbasis Hijau (IDX Green Equity Designation) pada Jumat (28/8) di Bursa Efek Indonesia. (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)
  • BEI menetapkan HGII dan KEEN sebagai saham hijau, serta TOBA sebagai saham hijau transisi.
  • Penetapan didasari lima pilar, keterbukaan informasi, asesmen berkala, dan reviu independen.
  • Status berlaku hingga evaluasi Juli 2027, sementara ketiga saham menguat pada sesi I perdagangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembebasan biaya penetapan menarik bagi emiten?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 3 emiten berkategori saham berbasis hijau (IDX Green Equity Designation) dan saham hijau transisi, Jumat (28/8). Ketiga saham kompak menguat pada sesi I perdagangan.

Ketiga emiten tersebut adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai saham hijau, serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai saham hijau transisi. Sebelumnya, ketiganya telah berpartisipasi dalam tahap uji coba (piloting) penetapan saham berbasis hijau bersama penyedia reviu eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (Persero).

Penetapannya didasari oleh 5 pilar kriteria, yakni pendapatan dan investasi, taksonomi, tata kelola, asesmen, dan pengungkapan informasi. "Pilar-pilar ini memastikan bahwa penetapan yang diberikan bukan sekadar label, melainkan didukung oleh indikator yang terukur melalui keterbukaan informasi, assestment berkala, dan adanya reviu independen," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Main Hall BEI, Jumat.

Sebagai landasan pelaksaan, BEI sebelumnya telah menerbitkan surat keputusan direksi yang berlaku efektif pada 31 Juli 2026. Penetapan diberikan secara sukarela (voluntary) kepada saham emiten maupun calon emiten yang mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal.

Sebagai konteks, penetapan terhadap HGII, KEEN, dan TOBA berlaku sejak 28 Agustus 2026 sampai dengan periode evaluasi tahunan pada Juli 2027. Untuk mempertahankan designation, emiten wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan, serta menyampaikan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal kepada BEI sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Sebelumnya, Rony Suniyanto Djojomartono, Senior Manager of Indices and ESG Business Development BEI, mengatakan, terdapat insentif berupa pembebasan biaya penetapan tahunan (annual designation fee) untuk permohonan pertama dan selama 2 tahun sejak pemberlakuan.

"Untuk penerapan ini kami belum kenakan biaya apapun karena kita juga ingin membangun universe-nya terlebih dahulu. Harapannya ke depannya bisa kami berikan insentif dalam bentuk by-product, mungkin dari indeks, atau mungkin kalau ada ETF yang berbasis indeks tersebut," jelas Rony pada Jumat (21/8).

Pengembangan penetapan saham berbasis hijau sendiri telah dimulai sejak 2025 dengan melibatkan 4 emiten dan 3 penyedia reviu eksternal dalam proses uji coba. Proses tersebut bertujuan menguji kerangka dan proses penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum inisiatif diterapkan secara lebih luas.

Pada akhir perdagangan sesi I, Jumat, saham HGII naik 9,09 persen; KEEN naik 3,51 persen; dan TOBA naik 2,5 persen.

    Share Article
    Editorial Team

    Latest in Market

    See More