- Transparansi pemegang saham di atas 1 persen.
- Data investor yang lebih granular.
- Peraturan pencatatan, termasuk pengaturan mengenai kenaikan batas minimal free float menjadi 15 persen.
- Pengumuman daftar High Shareholding Concentration (HSC).
Apakah MSCI Ada Concern Soal Revisi UUP2SK? Ini Kata BEI

- BEI menegaskan tidak ada kekhawatiran dari MSCI terkait revisi UU P2SK, termasuk soal perlindungan hukum bagi pembeli obligasi pemerintah seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
- MSCI tetap mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market dan mengapresiasi langkah reformasi pasar modal seperti peningkatan transparansi pemegang saham serta aturan free float minimal 15 persen.
- BEI terus menjaga konsistensi transparansi data dan melakukan screening terhadap saham dengan kepemilikan terkonsentrasi, di mana saat ini terdapat 13 emiten yang masuk daftar High Shareholding Concentration.
Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah adanya kekhawatiran dari MSCI tentang revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan, kekhawatiran terkait hal itu tidak pernah disampaikan oleh MSCI. Itu juga termasuk mengenai poin jaminan dan perlindungan legal terhadap pembeli instrumen obligasi pemerintah seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
"Tidak, karena kalau dengan MSCI kan tentu lebih teknis pembahasannya," katanya kepada media setelah Konferensi Pers RUPST 2026, Senin (29/6).
Sebagai konteks, saat ini bursa masih terus berdiskusi dengan penyedia indeks global, MSCI dan FTSE, juga investor global. Dalam pengumuman pekan lalu tentang klasifikasi pasar, MSCI tetap mempertahankan status Emerging Market Indonesia. Mereka mengapresiasi langkah-langkah reformasi pasar modal yang diajukan otoritas pasar modal, yang meliputi:
"Yang ditunggu [oleh MSCI} adalah konsistensi. Itu yang akan terus kita lakukan. Konsistensi dari langkah-langkah yang sudah kita sampaikan. Transparansi data akan secara konsisten disampaikan terus kepada publik. Bagaimana kita sama-sama mengawal terpenuhinya free float, bagaimana kita terus melakukan screening atas saham-saham yang punya potensi pemegang sahamnya terkonsentrasi," jelas Jeffrey.
Dari segi saham HSC, misalnya, pengumuman terbaru menyatakan sudah ada 13 emiten yang masuk ke dalam daftar tersebut. Daftar HSC sendiri merujuk pada emiten yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pihak-phak tertentu. Berikut ini daftar emiten HSC terbaru:
- PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK).
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH).
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS).
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII).
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).
- PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA).
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV).
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO).
- PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).
- PT Mahkota Group Tbk (MGRO).
- PT Kota Satu Properti Tbk (SATU).
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
"Kami konsisten melakukan screening dan itu kami sampaikan ke publik dan itu tentu diapresiasi oleh MSCI," kata Jeffrey.











