Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BEI Dorong Perluasan Insentif Pajak Emiten Free Float 20-30%
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, di gedung BEI, Senin (29/6).
  • BEI mengusulkan perluasan insentif pajak bagi emiten dengan free float 20–30%, agar tidak hanya berlaku untuk yang memiliki minimal 40%.
  • Usulan ini diajukan ke Kemenkeu untuk mendorong transparansi, partisipasi publik, dan menarik lebih banyak calon emiten masuk ke bursa.
  • Selain itu, BEI juga memberi masukan terkait perpajakan ETF emas serta menargetkan lebih dari 1.100 emiten terdaftar hingga 2030.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong penambahan insentif pajak bagi emiten yang memiliki free float antara 20 persen sampai dengan 30 persen.

Sebagai konteks, saat ini, insentif berupa penurunan pajak penghasilan baru berlaku bagi emiten atau perusahaan tercatat yang free float atau saham beredar di publiknya minimal 40 persen. Ide untuk memperluas implementasi insentif telah BEI usulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"[Perluasan insentif pajak] itu bagian yang kami usulkan [kepada Kemenkeu]. Tentu kembali lagi, kita menunggu waktu yang tepat untuk itu," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik kepada pers di Bursa Efek Indonesia, Senin (13/7).

Mengapa rencana insentif tersebut didasari free float? Hal tersebut berkaitan dengan aspek transparansi dan partisipasi publik terhadap kepemilikan saham emiten.

Selain itu, BEI juga menyampaikan masukan industri terkait penegasan perpajakan instrumen ETF emas. Produk tersebut tengah digodok dan ditargetkan dirilis pada tahun ini.

"Semua itu sedang dikaji [oleh Kemenkeu] dan pada waktunya tentu nanti akan disampaikan," kata Jeffrey. "Membutuhkan waktu untuk dikaji. Tidak cepat dan tidak bisa mudah untuk segera memutuskannya. Kami juga paham itu."

Usulan mengenai insentif itu juga bertaut dengan ekspektasi untuk menarik lebih banyak minat calon emiten masuk ke bursa. Mengingat hingga 2030, BEI membidik untuk memiliki lebih dari 1.100 emiten. Per 13 Juli 2026, jumlah emiten di BEI telah mencapai 963 perusahaan.

Secara tahunan, bursa menargetkan untuk memboyong 50 perusahaan untuk IPO. Namun, BEI membuka peluang untuk merevisi target tersebut sesuai dengan perkemabngan kondisi pasar.

"Kami sedang diskusikan apakah akan revisi [target IPO saham] atau tidak dan belum ada keputusan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin.

Hingga 13 Juli 2026, sudah ada 7 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Total dana yang dihimpun mencapai Rp2,16 triliun. Emiten-emiten tersebut, meliputi: WBSA, JECX, BACH, EMMI, PRDL, JELI, dan RANS.

Curated For You

Editorial Team

Related Article