Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi short selling di pasar modal. (Pixabay/Gerd Altmann)

Intinya sih...

  • BEI bidik kenaikan likuiditas pasar saham 3 persen dengan mekanisme intraday short selling baru
  • Implementasi aturan baru mencakup Peraturan II-H dan III-I, berpotensi tingkatkan likuiditas pasar sekitar 5-17 persen
  • Saat ini sudah ada 23 Anggota Bursa yang minat lisensi AB short selling, namun mekanisme ini berisiko dan diperuntukkan bagi investor berpengalaman

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik kenaikan likuiditas pasar saham sebesar 3 persen di tahap awal implementasi mekanisme short selling terbaru, intraday short selling. Apa bedanya dengan aturan short selling lama?

Pada Kamis (3/10), PT BEI memperbarui aturan transaksi short selling. Itu mencakup implementasi Peraturan II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling serta Peraturan III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.

Editorial Team

Tonton lebih seru di