Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Riset Ungkap Cuma 23 Miliarder Kripto di Dunia, 9 dari Bitcoin

Riset Ungkap Cuma 23 Miliarder Kripto di Dunia, 9 dari Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (pexels.com/Tugay Kocatürk)
  • Henley & Partners memperkirakan terdapat 23 miliarder kripto global per 31 Agustus 2026, termasuk sekitar sembilan miliarder Bitcoin, dari estimasi kisaran 17 hingga 34 orang.
  • Kepemilikan kripto meluas ke sekitar 742 juta orang, tetapi kekayaan besar tetap terkonsentrasi; Bitcoin menyumbang US$1,56 triliun dari total kapitalisasi pasar kripto US$2,62 triliun.
  • Singapura memimpin Crypto Adoption Index 2026, diikuti UEA dan Hong Kong, saat negara-negara bersaing melalui regulasi, pajak, infrastruktur, serta kebijakan bagi pemilik aset digital.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Ledakan nilai aset digital dalam lebih dari satu dekade terakhir telah melahirkan kelompok orang superkaya baru. Namun, jumlah pemilik kekayaan kripto yang berhasil menembus level miliarder ternyata masih sangat terbatas.

Henley & Partners memperkirakan hanya ada 23 miliarder kripto di dunia per 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar sembilan orang diperkirakan memiliki kekayaan minimal US$1 miliar yang berasal dari Bitcoin. Hal itu diungkap dalam Crypto Wealth Report 2026 yang diterbitkan Henley & Partners pada 8 September 2026. Billionaires Africa juga melaporkan jumlah yang sama dengan mengacu pada laporan tersebut.

Posisi miliarder merupakan lapisan teratas dari distribusi kekayaan kripto global. Di bawahnya terdapat sekitar 290 individu dengan aset kripto sedikitnya US$100 juta. Sebanyak 151 di antaranya diperkirakan memiliki kekayaan pada tingkat tersebut dari Bitcoin.

Sementara itu, jumlah pemilik aset kripto dengan kekayaan sedikitnya US$1 juta mencapai 135.694 orang. Dari jumlah tersebut, 92.272 merupakan Bitcoin millionaire, yakni individu yang diperkirakan memiliki Bitcoin senilai minimal US$1 juta.

Henley & Partners menggunakan data blockchain publik dan harga pasar untuk menghitung kekayaan tersebut. Dalam metodologinya, perusahaan melakukan sejumlah penyesuaian untuk membedakan alamat blockchain milik individu dengan alamat yang digunakan bursa, institusi, maupun kustodian. Karena itu, angka 23 miliarder merupakan estimasi dengan kisaran 17 hingga 34 orang, bukan penghitungan langsung seluruh individu pemilik aset kripto.

Di tengah fluktuasi pasar, Bitcoin tetap menjadi bagian terbesar dari kekayaan yang tercipta di pasar aset digital. Henley & Partners mencatat nilai pasar seluruh kripto mencapai sekitar US$2,62 triliun per 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar US$1,56 triliun berasal dari Bitcoin.

Harga Bitcoin pada periode tersebut berada sekitar 38 persen di bawah rekor yang dicapai pada Oktober 2025. Meski terkoreksi, penurunan itu masih lebih kecil dibandingkan koreksi setelah sejumlah siklus puncak sebelumnya. Setelah mencapai titik tertinggi pada 2011, 2013, 2017, dan 2021, Bitcoin sempat mengalami penurunan lebih dari 75 persen.

Basis kepemilikan aset digital juga jauh lebih besar dibandingkan kelompok pemilik kekayaan tinggi. Henley memperkirakan sekitar 742 juta orang memiliki aset digital dalam jumlah tertentu, termasuk 371 juta pemilik Bitcoin.

Artinya, jumlah pengguna aset digital telah berkembang jauh melampaui kelompok pemilik kekayaan besar. Laporan tersebut menunjukkan kepemilikan kripto tetap meluas meskipun nilai pasar mengalami tekanan.

  1. Kekayaan kripto mendorong persaingan antarnegara

    Pertumbuhan kekayaan digital tidak hanya mengubah profil orang kaya, tetapi juga mulai memengaruhi cara negara bersaing menarik pemilik aset dan investor global. Henley & Partners dalam Crypto Adoption Index 2026 membandingkan 36 negara berdasarkan sejumlah indikator, antara lain regulasi, perpajakan, infrastruktur, inovasi, faktor ekonomi, dan tingkat adopsi publik. Penilaian tersebut menggunakan lebih dari 900 titik data.

    Singapura menempati posisi pertama untuk tahun keempat berturut-turut. Negara tersebut mendapat nilai tertinggi dalam aspek inovasi dan teknologi. Uni Emirat Arab (UEA) berada di posisi kedua, naik dari peringkat kelima pada tahun sebelumnya. Hong Kong menempati posisi ketiga, Amerika Serikat keempat, dan Swiss melengkapi lima besar.

    UEA menjadi salah satu negara dengan kenaikan peringkat terbesar. Negara tersebut memperoleh skor sempurna untuk aspek keramahan pajak karena tidak mengenakan pajak atas aktivitas perdagangan, staking, dan mining kripto, menurut Henley & Partners.

    Malta berada di posisi keenam dan mencatat skor tertinggi dalam aspek lingkungan regulasi. Posisi berikutnya ditempati Thailand, Inggris, Siprus, dan Bahama. Sejumlah negara juga baru masuk dalam indeks 2026, antara lain Bahama di peringkat ke-10, Kepulauan Cayman ke-12, Bahrain ke-13, Argentina ke-26, Maladewa ke-31, dan Paraguay ke-35.

    Persaingan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan aset digital mulai menjadi salah satu pertimbangan dalam menarik modal dan individu dengan kekayaan tinggi. Dubai, misalnya, telah memiliki regulator khusus aset virtual sejak 2022. Singapura memberikan lisensi kepada penyedia layanan aset digital melalui Monetary Authority of Singapore, sedangkan Swiss memiliki pusat industri blockchain di Zug.

    Perubahan tersebut kemudian membawa persoalan lain: bukan hanya di mana aset digital disimpan, tetapi juga di mana pemilik kekayaan tersebut tinggal.

    Dominic Volek, Group Head of Private Clients Henley & Partners, mengatakan bahwa kemudahan aset digital berpindah lintas negara tidak membuat pemiliknya terbebas dari yurisdiksi. “Kripto memang bersifat lintas batas, tetapi para pemiliknya tetap hidup dalam batasan negara tempat mereka tinggal,” ujar Volek.

    Pemilik kekayaan digital tetap berada dalam sistem hukum dan perpajakan negara tempat mereka tinggal. Mereka juga memiliki kebutuhan yang bersifat konvensional, seperti tempat tinggal, pendidikan anak, layanan perbankan, dan pengelolaan warisan.

    Oleh karena itu, regulasi, perpajakan, kualitas lingkungan hukum, hingga pilihan tempat tinggal menjadi semakin relevan bagi pemilik kekayaan kripto. Henley & Partners melihat perkembangan tersebut sebagai bagian dari perubahan hubungan antara kekayaan dan lokasi geografis.

    Sejumlah negara bahkan mulai membuka ruang bagi aset digital dalam proses pembuktian sumber kekayaan untuk program kewarganegaraan. Antigua dan Barbuda, misalnya, menerima aset digital yang terdokumentasi sepanjang pemohon dapat membuktikan sumber dananya. St. Kitts dan Nevis juga memungkinkan aset digital menjadi bagian dari sumber kekayaan pemohon.

Share Article
Editorial Team

Latest in Market

See More