Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Empat Saham Masuk UMA, BEI Imbau Investor Waspada dan Teliti

empat saham masuk uma.png
Ilustrasi empat saham masuk UMA (Unsplash.com/Nicholas Cappello)
Intinya sih...
  • Empat saham masuk UMA yaitu PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), dan PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE)
  • Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal
  • Investor diimbau untuk mencermati jawaban resmi dari emiten, mempertimbangkan kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta meninjau kinerja dan informasi fundamental lainnya

Jakarta, FORTUNE - Empat saham masuk UMA (Unusual Market Activity) dan saat ini sedang dalam pengawasan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Keempat saham tersebut menunjukkan pola transaksi dan pergerakan harga yang tidak biasa, sehingga menimbulkan kewaspadaan dari otoritas bursa.

Adapun saham yang dimaksud yaitu PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), dan PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE). Menurut BEI, keempat saham tersebut mengalami lonjakan atau penurunan harga serta volume transaksi yang menyimpang dari pola perdagangan normal.

Dalam keterangan tertulis, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Namun, hal ini menjadi sinyal bagi investor untuk lebih cermat dalam menganalisis kondisi pasar sebelum mengambil keputusan investasi.

Respons bursa dan imbauan untuk investor

BEI menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada masing-masing perusahaan yang terindikasi UMA. Investor diimbau untuk mencermati jawaban resmi dari emiten, mempertimbangkan kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta meninjau kinerja dan informasi fundamental lainnya.

Bursa juga mengingatkan agar investor tidak terburu-buru mengambil keputusan berdasarkan spekulasi semata. Sebaliknya, keputusan investasi sebaiknya didasarkan pada informasi yang telah terbuka, kinerja keuangan, prospek bisnis, serta analisis teknikal dan fundamental yang mendalam.

Rincian pergerakan saham

Pada sesi perdagangan Senin, 16 Juni 2025, keempat saham yang masuk UMA menunjukkan pergerakan yang cukup mencolok, yaitu: 

  1. Saham JAWA ditutup melemah sebesar 14,81 persen ke harga Rp161 per saham. Sebelumnya, saham ini sempat melonjak 24,87 persen hanya dalam 13 menit pertama perdagangan.

  2. Saham KRAS, emiten BUMN di sektor baja, tercatat menguat 1,85 persen ke harga Rp220, meskipun sempat terkoreksi 4,63 persen dalam beberapa menit awal perdagangan.

  3. Saham ASBI turun 14,87 persen ke level Rp498, namun masih membukukan kenaikan sekitar 22 persen dalam sebulan terakhir.

  4. Saham CBRE mengalami kenaikan sebesar 9,30 persen ke harga Rp94. Dalam satu bulan terakhir, saham ini telah melonjak hingga 235,71 persen dari harga awal Rp28.

Lonjakan dan fluktuasi tajam ini menjadi dasar pengawasan bursa terhadap aktivitas perdagangan keempat saham tersebut.

Fenomena UMA bukan kali pertama

Kasus empat saham masuk UMA seperti ini bukanlah hal baru di pasar modal Indonesia. Sebelumnya, pada Oktober 2023, BEI juga menetapkan empat saham ke dalam pengawasan UMA, yaitu PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), dan PT Aman Agrindo Tbk (GULA).

Saham GULA, misalnya, sempat melonjak 30,52 persen dalam dua hari hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA), yang memicu pengawasan dari otoritas bursa.

BEI tekankan prinsip kehati-hatian

Sebagai informasi, Unusual Market Activity (UMA) adalah istilah yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menggambarkan aktivitas perdagangan efek, seperti saham atau obligasi, yang menunjukkan pola pergerakan tidak biasa. Kondisi ini bisa berupa lonjakan harga secara drastis, volume transaksi yang meningkat tajam, atau fluktuasi harga signifikan dalam waktu singkat.

Perlu ditekankan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran atau praktik ilegal. Sebaliknya, ini merupakan bentuk kewaspadaan dini dari otoritas bursa yang bertujuan melindungi investor dari potensi risiko transaksi yang tidak wajar.

BEI mengingatkan para investor untuk senantiasa mengikuti perkembangan informasi dari emiten terkait dan tidak mengambil keputusan semata-mata berdasarkan gejolak harga jangka pendek. Pasalnya, pergerakan yang tidak wajar bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari dinamika teknikal di pasar hingga informasi material yang belum sepenuhnya terserap oleh publik.

Karena itu, pendekatan investasi yang rasional dan berbasis data sangat dianjurkan. Investor diharapkan mampu menelaah kondisi fundamental perusahaan, mencermati keterbukaan informasi, serta mengevaluasi potensi risiko dari setiap aksi korporasi sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual saham.

Dengan pengumuman bahwa empat saham masuk UMA, BEI berharap seluruh pelaku pasar semakin bijak, tidak mudah terbawa euforia, dan tetap menjadikan prinsip kehati-hatian sebagai fondasi utama dalam bertransaksi di pasar modal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nadia Agatha Pramesthi
Tubagus Imam Satrio
Nadia Agatha Pramesthi
EditorNadia Agatha Pramesthi
Follow Us