5 Indeks Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia 2025

- Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) adalah indeks komposit saham syariah terdaftar di BEI, dengan konstituen yang diseleksi ulang dua kali setahun.
- Jakarta Islamic Index (JII) merupakan indeks saham syariah pertama di Indonesia, terdiri dari 30 saham syariah dengan likuiditas tertinggi, dipilih berdasarkan kriteria tertentu.
- Jakarta Islamic Index 70 (JII70) terdiri dari 70 saham syariah dengan likuiditas tertinggi, dipilih berdasarkan kriteria likuiditas dan fundamental perusahaan yang baik.
Istilah indeks saham mungkin sudah tidak asing bagi para investor di pasar modal. Dilansir laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks saham adalah ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan harga atas sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu.
Indeks saham bertujuan untuk mengukur sentimen pasar, menjadi benchmark bagi portofolio, hingga menjadi produk investasi pasif seperti Reksa Dana Indeks dan ETF Indeks serta produk turunan.
Selain indeks saham secara umum, dikenal juga indeks saham syariah yang ada di pasar modal di Indonesia. Berikut jenis-jenis indeks saham syariah di Indonesia pada 2025 yang penting diketahui calon investor.
Apa itu indeks saham syariah?

Indeks saham syariah adalah suatu indikator statistik yang menggambarkan pergerakan harga sekumpulan saham syariah yang telah diseleksi berdasarkan kriteria tertentu.
Pemilihan saham syariah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan merilis Daftar Efek Syariah (DES). Artinya, BEI tidak melakukan seleksi langsung terhadap saham syariah, melainkan menggunakan DES sebagai referensi untuk pemilihannya.
Salah satu tujuan dari indeks saham syariah adalah untuk mempermudah investor dalam mencari panduan berinvestasi secara syariah di pasar modal.
BEI terus mengembangkan indeks saham syariah sesuai dengan kebutuhan pelaku industri pasar modal. Saat ini, ada lima indeks saham syariah yang tersedia di pasar modal Indonesia.
5 indeks saham syariah di Indonesia 2025
1. Jakarta Islamic Index (JII)
Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks saham syariah pertama yang diluncurkan di pasar modal Indonesia pada 3 Juli 2000. JII terdiri dari 30 saham syariah dengan likuiditas tertinggi yang tercatat di BEI.
Pemilihan saham-saham yang menjadi konstituen JII dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada Mei dan November, mengikuti jadwal review DES yang diterbitkan oleh OJK.
BEI bertanggung jawab dalam menentukan dan melakukan seleksi saham-saham yang menjadi konstituen JII. Kriteria likuiditas yang digunakan dalam pemilihan 30 saham syariah konstituen JII adalah sebagai berikut:
Saham syariah yang telah tercatat dalam konstituen ISSI selama 6 bulan terakhir.
Seleksi dilakukan terhadap 60 saham dengan urutan kapitalisasi pasar rata-rata tertinggi selama 1 tahun terakhir.
Dari 60 saham tersebut, dipilih 30 saham dengan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler.
30 saham terpilih tersebut kemudian menjadi konstituen JII.
2. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan indeks komposit saham syariah yang terdaftar di BEI dan diperkenalkan pada 12 Mei 2011.
ISSI berfungsi sebagai indikator kinerja pasar saham syariah yang terdaftar di BEI. Konstituen ISSI terdiri dari seluruh saham syariah yang tercatat dalam DES yang diterbitkan oleh OJK dan terdaftar di papan utama serta papan pengembangan BEI.
Konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada Mei dan November, sesuai dengan jadwal review DES. Oleh karena itu, setiap periode seleksi, beberapa saham syariah dapat keluar atau masuk sebagai konstituen ISSI.
Metode perhitungan ISSI menggunakan pendekatan rata-rata tertimbang kapitalisasi pasar, dengan Desember 2007 sebagai dasar perhitungan.
3. Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
Jakarta Islamic Index 70 (JII70) adalah indeks saham syariah yang diluncurkan oleh BEI pada 17 Mei 2018. Konstituen JII70 terdiri dari 70 saham syariah dengan likuiditas tertinggi yang tercatat di BEI.
Seperti halnya ISSI, pemilihan saham yang menjadi konstituen JII70 dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada Mei dan November.
BEI bertanggung jawab dalam menentukan dan melakukan seleksi saham-saham yang menjadi konstituen JII70. Kriteria likuiditas yang digunakan dalam pemilihan 70 saham syariah konstituen JII70 adalah sebagai berikut:
Saham syariah yang telah tercatat dalam konstituen ISSI selama 6 bulan terakhir.
Seleksi dilakukan terhadap 150 saham berdasarkan urutan kapitalisasi pasar rata-rata tertinggi selama 1 tahun terakhir.
Dari 150 saham tersebut, kemudian dipilih 70 saham dengan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler.
70 saham yang terpilih kemudian menjadi konstituen JII70.
4. IDX-MES BUMN 17
IDX-MES BUMN 17 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya. Saham-saham di IDX-MES BUMN 17 memiliki likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, dan didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
IDX-MES BUMN 17 merupakan hasil kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
BEI bertanggung jawab dalam menentukan dan melakukan seleksi saham-saham yang menjadi konstituen IDX-MES BUMN 17. Kriteria yang digunakan dalam pemilihan 17 saham syariah konstituen IDX-MES BUMN 17 adalah sebagai berikut:
Saham syariah yang termasuk dalam konstituen ISSI.
Saham milik BUMN atau afiliasinya.
Dari seluruh saham yang ada, dipilih 17 saham berdasarkan kriteria likuiditas dan fundamental perusahaan yang baik.
5. IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)
IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW) adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah yang menunjukkan tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan yang relatif terhadap harga, dengan likuiditas transaksi yang baik dan kinerja keuangan yang solid.
IDX Sharia Growth diluncurkan pada 31 Oktober 2022. Sama seperti ISSI, pemilihan saham yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada Mei dan November.
BEI bertanggung jawab dalam menentukan dan melakukan seleksi saham-saham yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth. Kriteria yang digunakan dalam pemilihan 30 saham syariah konstituen IDX Sharia Growth adalah sebagai berikut:
Saham syariah yang termasuk dalam konstituen Indeks Jakarta Islamic Index (JII70).
Saham yang membukukan laba bersih dan tidak memiliki rasio price-to-earnings (PER) yang ekstrem.
30 saham syariah dengan skor tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan rasio price-to-sales (PSR) tertinggi terpilih menjadi konstituen indeks.
Demikianlah penjelasan tentang indeks saham syariah di pasar modal Indonesia. Semoga bermanfaat.