Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan kinerja positif dalam pembayaran klaim Covid-19. Sampai dengan Juni 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim Covid-19 senilai Rp3,74 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari akhir 2020 yang hanya mencapai Rp661 miliar.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, saat ini merupakan momentum emas bagi industri untuk menciptakan produk asuransi yang menjawab kebutuhan dan melindungi lebih banyak masyarakat.
"Dalam beberapa tahun terakhir, industri kami telah memberikan berbagai manfaat penting bagi Indonesia, namun hari ini AAJI bersama seluruh anggota bersepakat untuk lebih melampaui lagi catatan positif tersebut,” jelas Budi melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/9).
Budi menjelaskan, nilai tersebut menggambarkan biaya perawatan pasien Covid-19 di luar rumah sakit rujukan pemerintah masih tinggi. Dan tingginya beban tersebut berhasil ditutup oleh asuransi. "Bagi masyarakat, pembayaran klaim dan santunan kesehatan tersebut sangat melindungi dirinya dari risiko gangguan pendapatan yang dialami saat menjalani perawatan dan isolasi mandiri," kata Budi.