Jakarta, FORTUNE - Ada berbagai perusahaan pertambangan di BEI (Bursa Efek Indonesia), baik milik swasta maupun pemerintah. Apa saja perusahaan itu?
Berdasarkan situs web Badan Pusat Statistik, pertambangan mengacu pada pengambilan endapan bahan galian berharga serta bernilai ekonomis, dari dalam kulit, di bawah permukaan, pada permukaan bumi serta di bawah permukaan air. Caranya bisa manual ataupun mekanik.
Adapun, sektor pertambangan terbagi lagi menjadi beberapa subsektor, yang meliputi: batu bara, minyak dan gas, logam dan mineral lain, dan batu-batuan.
Di pasar modal, berbagai perusahaan tambang memiliki nama besar karena ukurannya yang besar serta kinerjanya yang acap kali ciamik. Berikut ini beberapa nama perusahaan pertambangan di BEI, dikutip dari situs web resmi bursa, Selasa (28/2).