Lippo Karawaci Akan Jual Tanah Rp279,88 Miliar ke Siloam Hospital

Jakarta, FORTUNE - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan menjual tanah seluas 6.096 m2 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kepada PT Siloam International Hospital Tbk (SILO).
Rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pengikatan jual-beli bersyarat (PJB) antar dua perusahaan pada Senin, 12 Februari 2024.
"Dalam perjanjian pengikatan jual beli bersyarat, para pihak sepakat bahwa total nilai keseluruhan rencana transaksi berjumlah Rp279,88 miliar tidak termasuk PPN," kata Corporate Secretary Lippo Karawaci, Ratih Safitri, dalam pengumuman di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (16/2).
Lippo Karawaci merupakan emiten real estate dan urban development, serta menjalankan usaha dalam bidang jasa termasuk pembangunan perumahan, perkantoran, perindustrian, perhotelan, rumah sakit, pusat perbelanjaan, fasilitas umum, hospitality, hingga pelayanan kesehatan beserta fasilitasnya, baik secara langsung maupun melalui penyertaan (investasi) ataupun pelepasan (divestasi) modal lain.