Masih Rugi Rp24 T, Garuda Indonesia Tersingkir dari Papan Utama BEI

Jakarta, FORTUNE - Emiten transportasi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tak lagi terdaftar dalam papan utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai akhir Mei 2022 seiring dengan kinerja perusahaan yang terus menurun. Bersama GIAA, terdapat 31 emiten lainnya yang ikut terdepak dari papan utama.
Beberapa emiten yang terdegradasi termasuk PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Supra Boga Lestari Tbk (SUPR), PT Adi Sarana Armada Tbk, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
“Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku sejak 31 Mei 2022 sepanjang tak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan peraturan bursa,” tulis BEI dalam suratnya, dikutip Selasa (24/5).
Mengacu pada laporan keuangan GIAA per kuartal ketiga 2022, perseroan tercatat merugi US$1,66 miliar atau setara Rp24,04 triliun (Rp1 = Rp14.625,80). Tingkat kerugian itu lebih parah dari periode serupa pada 2020, yakni US$1,09 miliar.
Emiten yang naik kelas

Selain tergesernya 32 emiten dari papan utama BEI, terpantau ada 9 emiten baru yang naik kelas dari papan pengembangan ke papan utama.
Emiten tersebut adalah PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT), PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR), PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP), PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO), PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), PT Transkon Jaya Tbk (TRJA), dan PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).
Sayangnya, belum ada perusahaan di papan akselerasi yang memenuhi syarat untuk masuk papan pengembangan ataupun papan utama.
Daftar papan pencatatan BEI

BEI memiliki tiga papan pencatatan dengan syarat dan ketentuan masing-masing, yakni:
1. Papan akselerasi
- Untuk emiten beraset skala kecil/menengah.
- Proyeksi tahun ke-6 kantongi laba usaha.
- Masa operasional: sejak didirikan.
- Laporan keuangan auditan minimal setahun sejak berdiri.
- Minimal 20 persen.
- Total pemegang saham lebih dari 300 pihak.
2. Papan pengembangan
- Untuk perusahaan yang belum bisa penuhi persyaratan di papan utama.
- Proyeksi tahun ke-2 sampai ke-6 kantongi laba usaha dan laba bersih.
- Masa operasional di atas setahun.
- Laporan keuangan auditan lebih dari 3 tahun.
- Minimal 150 juta saham dimiliki investor di luar pengendali dan pemegang saham utama.
- Total pemegang saham lebih dari 500 pihak.
3. Papan utama
- Untuk calon emiten/emiten berukuran besar, dengan aktiva berwujud bersih Rp100 miliar.
- Membukukan laba usaha setahun terakhir.
- Masa operasional di atas 3 tahun.
- Laporan keuangan auditan lebih dari 3 tahun.
- Minimal 300 juta saham dimiliki investor di luar pengendali dan pemegang saham utama.
- Total pemegang saham lebih dari 1.000 pihak.