Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
PT PP. (dok. PTPP)

Jakarta, FORTUNE - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usahanya, PT PP Energi menjual seluruh kepemilikan sahamnya (divestasi) di perusahaan energi baru terbarukan  (EBT) PT Inpola Meka Energi.

Saham Inpola Meka Energi dibeli oleh PT Energi Infranusantara, yang merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META)  dan juga terafiliasi dengan Grup Salim.

Dalam keterangannya, PT PP Energi sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham perusahaan sebesar 38,77 persen atau sekitar 496.645 saham di PT Inpola Meka Energi. Divestasi ini nilainya Rp45,17 miliar. 

PT Inpola Meka Energi merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi baru terbarukan (EBT) yang dibentuk sejak 2008. Perusahaan ini merupakan pemegang konsesi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. 

Inpola Meka Energi juga merupakan penyedia Tenaga Listrik berkapasitas 2x5 Mega Watt dimana PLTMH tersebut telah beroperasi sejak 2020. Kehadiran PLTMH tersebut telah memberikan manfaat yang tinggi kepada Indonesia khususnya kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

Corporate Secretary PTPP, Bakhtiyar Efendi mengatakan, dana segar hasil penjualan saham PT Inpola Meka Energi dapat menambah kas PT PP Energi sehingga likuiditas Perseroan menjadi lebih besar di posisi aset lancar dan solvabilitas menjadi terjaga.

"Hal ini sejalan dengan strategi perusahaan dalam rangka penyehatan keuangan melalui divestasi beberapa portofolio bisnis. Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk PT PP Energi dan PT PP (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas”, ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1).

Realisasi kontrak baru

Editorial Team

EditorEkarina .

Tonton lebih seru di