Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

REC Dinilai Bisa Percepat Payback Priod Industri EBT

antarafoto-serapan-tenaga-kerja-di-sektor-kelistrikan-berbasis-ebt-1750922382.jpg
Kementerian Energi dan Sumber Daya menyatakan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025—2034 total serapan tenaga kerja di sektor kelistrikan berbasis energi baru terbarukan (EBT) ditargetkan mencapai 760.000 pekerja atau 91 persen dari total sebanyak 836.696 tenaga kerja di segmen pembangkit listrik seiring dengan rencana pemerintah mencapai bauran energi bersih hingga 76 persen hingga 2034. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Intinya sih...
  • Renewable Energy Certificate (REC) memberikan multiplier effect pada industri EBT dengan tambahan sumber pendapatan di luar penjualan listrik utama.
  • Keberadaan REC meningkatkan daya tarik investasi di sektor EBT, dengan potensi besar pengembangan energi hijau di Indonesia.
  • Perdagangan REC dapat menjadi sweetener bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT, dengan infrastruktur terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) dinilai bisa memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap industri pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), melalui tambahan sumber pendapatan di luar penjualan listrik utama.

Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Fajar Wibhiyadi mengatakan, REC merupakan semacam insentif bagi pihak yang mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT, dan tidak bisa dinikmati oleh pihak yang mengembangkan pembangkit listrik non EBT.

"REC bisa memberikan pendapatan tambahan bagi pengembang pembangkit listrik berbasis EBT. Adanya pendapatan tambahan ini tentunya bisa mempercepat pengembalian modal investasi (payback period)," ujar Fajar dalam ketersngan resmi, Kamis (6/11).

Keberadaan REC ini dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor EBT. Sebab Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi hijau ini, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air, tenaga surya, tenaga panas bumi atau geothermal, tenaga bayu (angin), serta tenaga sampah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebutkan, realisasi investasi di sektor RBT nasional pada semester 1 2025 mencapai sekitar US$1,3 miliar atau sekitar Rp21,64 triliun. Adapun untuk tahun 2025 ini Kementerian ESDM menargetkan investasi EBT sebesar US$1,5 miliar, naik tipis dibandingkan realisasi investasi EBT pada tahun 2024 sebesar US$1,49 miliar atau setara Rp24,04 triliun.

Sementara berdasarkan data Pembiayaan Sektor Ketenagalistrikan Indonesia 2019–2023 yang dirilis Climate Policy Initiative (CPI), total investasi sektor ketenagalistrikan selama lima tahun terakhir mencapai US$38,02 miliar, atau rata-rata US$7,6 miliar per tahun. Sedangkan rata-rata investasi tahunan khusus untuk EBT baru memcapai 1,79 miliar dolar AS.

"Harapannya tentu dengan adanya perdagangan REC ini, dapat menjadi sweetener bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis EBT," lanjutnya.

REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh. Perdagangan REC secara infrastrukturnya terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Market

See More

Usai IPO, Pelayanan Jaya (PJBH) Gencar Ekspansi dengan Tambah 3 Kapal Baru

06 Nov 2025, 15:22 WIBMarket