Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Layar yang menunjukkan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Intinya sih...

  • Keputusan diambil sebagai tindak lanjut dari arahan OJK melalui surat tertanggal 27 Maret 2025.

  • Transaksi short selling adalah strategi menjual saham yang sebenarnya belum dimiliki oleh investor.

Jakarta, FORTUNE - Implementasi transaksi short selling, mekanisme yang memungkinkan investor meraih keuntungan dari penurunan harga saham, resmi ditunda di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penundaan ini berlaku hingga 26 September 2025.

Keputusan ini diambil BEI menyusul arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tertanggal 27 Maret 2025, perihal penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling.

Editorial Team

Tonton lebih seru di