- CNTX: 86 jumlah pemegang saham dan 3,9 persen free float.
- EDGE: 1.526 jumlah pemegang saham dan 7,9 persen free float.
- HITS: 509 jumlah pemegang saham dan 0 persen free float (emiten yang tidak menyampaikan laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan saham dianggap memiliki saham free float nol karena tidak adanya informasi yang disampaikan sebagai dasar penghitungan saham free float).
- META: 5.498 jumlah pemegang saham dan 0,7 persen free float.
- OCAP: 64 jumlah pemegang saham dan 0,2 persen free float.
- SCPI: 16 jumlah pemegang saham dan 1,2 persen free float.
- SUPR: 623 jumlah pemegang saham dan 0,1 persen free float.
Status Pemenuhan Free Float Baru: 7 Emiten Pilih Voluntary Delisting

Jakarta, FORTUNE - Tujuh emiten memutuskan melakukan privatisasi sukarela (voluntary delisting) per akhir April 2026, seiring dengan implementasi kebijakan batas minimal free float saham terbaru.
Ketujuh emiten itu adalah PT Century Textile Industry Tbk (CNTX), PT Indointernet Tbk (EDGE), PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), PT Nusantara Infrastructure (META), PT ONIX CAPITAL Tbk (OCAP), PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).
"Berdasarkan pemantauan kami hingga 29 April 2026 berdasarkan laporan bulanan registrasi kepemilikan saham per 31 Maret 2026, dapat kami sampaikan informasi saham free float perusahaan tercatat," demikian pengumuman dari Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat serta Divisi Penilaian Perusahaan 1, 2, dan 3 Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (8/5).
Secara detail, berikut ini status jumlah kepemilikan saham dan free float ketujuh emiten yang melakukan voluntary delisting:
Selain emiten yang melakukan voluntary delisting, ada pula 18 emiten yang berstatuss force delisting, di antaranya: PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), dan PT Metro Realty Tbk (MTSM).
Sentimen untuk IHSG
Hampir seluruhnya mencatatkan saham di papan pengembangan, kecuali HITS yang masuk papan utama. Berdasarkan Ketentuan V.1.1. Peraturan I-A Bursa, emiten yang masuk papan utama dan pengembangan harus memiliki free float saham minimal 50 juta saham dan 15 persen dari jumlah saham tercatat. Sementara, emiten di papan akselerasi wajib memiliki free float minimal 7,5 persen.
Financial Expert Ajaib Sekuritas, Ratih Mustikoningsih, menambahkan, dalam aturan baru tersebut, seluruh emiten juga wajib memiliki minimal 300 SID.
"BEI juga memberikan masa transisi bagi emiten untuk memenuhi free float minimum 15 persen, emiten dengan kapitalisasi pasar ≥ Rp5 triliun wajib memenuhi free float 12,5 persen-15 persen paling lambat 2027-2028, sementara emiten dengan kapitalisasi pasar <Rp5 triliun hingga 31 Maret 2029," catatnya.
Mengacu pada pengumuman terbaru bursa pada 7 Mei 2026 itu, dari total 956 perusahaan tercatat, 560 emiten (hampir 58,58 persen) telah memenuhi batas minimal free float terbaru sesuai peraturan. Lalu, ada 77 emiten yang diberi waktu hingga 31 Maret 2027 untuk memenuhi kriteria tersebut. Sementara itu, terdapat 235 emiten yang mempunyai waktu sampai 31 Maret 2029.


















