Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

AKBP Achiruddin Dicopot Usai Anaknya Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

Konferensi Pers Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan. (Doc: Instgram poldasumaterautara)
Konferensi Pers Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan. (Doc: Instgram poldasumaterautara)

Jakarta, FORTUNE - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak, mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Achirudin Hasibuan, dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan itu dilakukan setelah Achirudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas tindakannya membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Selain itu, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (26/4).

Hadi menjelaskan Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," ucapnya.

Hadi menegaskan, tindakan terhadap Achiruddin merupakan bentuk ketegasan Kapolda Sumut yang tidak menoleransi setiap perilaku dan tindakan anggotanya yang mencederai nama baik Polri.

Sebelumnya Polda Sumut juga sudah menetapkan tersangka terhadap Aditya Hasibuan yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Harta kekayaan jadi sorotan

Menurut Hadi, kejadian penganiayaan bermula ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan dan penganiayaan pada pukul 03.00 WIB.

Hanya saja, sampai di rumah ayah dari tersangka AKBP Achiruddin yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya terlibat kontak fisik

Kasus ini sebenarnya terjadi di Medan pada 21 dan 22 Desember silam. Hanya saja, kasusnya baru ditangani setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terekam seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana tampak menganiaya korban. Sejumlah orang tampak ada di dekat lokasi kejadian perkara.

Usai beredarnya video tersebut, profil dan harta kekayaan Achiruddin juga jadi sorotan warganet—seperti yang terjadi pada Rafael Alun Trisambodo usai anaknya Mario Dandy melakukan pengaiayaan terhadap David Ozora.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Achiruddin tercatat mencapai Rp467.548.644. Harta kekayaannya tersebut dilaporkan pada 2021 dan Achiruddin masih menjabat Kanit 1 Subdit 1 di Ditresnarkoba Polda Sumut.

Namun, banyak warganet—terutama di twitter—tidak serta merta percaya sebab foto-foto rumah dan kendaraan mewah Achiruddin juga terungkap dan beredar di media sosial.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
Hendra Friana
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

Indonesia dan Jerman Bahas Percepatan Finalisasi I-EU CEPA

18 Sep 2025, 14:30 WIBNews