Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
APBN 2025 Sah Jadi Undang-Undang, Ini Asumsi Makro yang Disepakati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan pemerintah terkait kebijakan fisikal saat rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Intinya sih...
- DPR mengesahkan RUU APBN 2025 menjadi UU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan.
- Asumsi dasar ekonomi makro sesuai pembahasan Badan Anggaran DPR: pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 2,5%, nilai tukar Rp16.000 per US$, suku bunga SBN 10 tahun 7%.
- Proyeksi tingkat kemiskinan turun ke kisaran 7-8%, tingkat pengangguran turun ke 4,5-5%, program prioritas Presiden didukung oleh APBN 2025.
Jakarta, FORTUNE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan, Kamis (19/9).
"Apakah rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui? Terima kasih," demikian tanya pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, kepada para anggota sebelum mengetok palu pengesahan.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us