Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap sejumlah dampak dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan produk-produk global yang pro Israel bersamaan dengan imbauan untuk lakukan boikot.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Benny Soetrisno, mengatakan bahwa dalam jangka panjang, aksi boikot yang didasari atas fatwa haram dari MUI tersebut bisa berdampak kurang negatif pada perusahaan yang dianggap mendukung Israel.
“Kalau (berlangsung) jangka panjang sangat mungkin terjadi banyaknya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tapi harus dibarengi dengan masyarakat lakukan imbauan MUI,” ujarnya kepada media, Minggu (12/11).
Namun, Benny juga melihat bahwa seruan boikot jenama asing yang berisiko menimbulkan PHK masif ini, bisa berdampak positif. “Akan memberikan kesempatan industri barang dalam negeri tumbuh secara signifikan," katanya.
Meski begitu, belum ada pengusaha yang merasa terganggu akibat aksi boikot dan fatwa haram ini. “Masyarakat masih membeli atau belanja terhadap produk produk yang di informasikan ada kaitannya dengan Israel,”ujarnya
Ia juga menilai, langkah MUI masih dalam batasan wajar sebagai ungkapan empati bagian dari masyarakat Indonesia pada situasi rakyat sipil di Gaza, Palestina, dalam menghadapi serangan bertubi-tubi Israel ke wilayah tersebut.