Jakarta, FORTUNE — Industri minuman kemasan masih menjadi salah satu penopang utama sektor manufaktur nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, pelaku industri menilai pemulihan sektor ini belum sepenuhnya kuat karena masih dibayangi lemahnya daya beli masyarakat, tekanan biaya produksi, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah.
Data Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mencatat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I-2026. Industri pengolahan tetap menjadi kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dengan porsi 19,07 persen. Dari sektor tersebut, industri makanan dan minuman menyumbang sekitar 7,31 persen terhadap PDB nasional.
Peneliti Senior CORE Indonesia, Muhammad Ishak Razak, mengatakan konsumsi domestik masih menjadi penggerak utama permintaan industri minuman ringan, terutama selama momentum Ramadan dan Lebaran. Namun, pertumbuhan tersebut masih dibayangi oleh sejumlah tantangan struktural antara lain; pelemahan rupiah yang kini menembus Rp18.000 per dolar AS,
"Kenaikan biaya produksi, tekanan inflasi, serta lemahnya daya beli masyarakat yang menjadi tantangan nyata bagi pelaku industri," ujarnya dalam keterangan kepada Fortune Indonesia, Kamis (4/6).
Menurut Ishak, meskipun secara makro sektor makanan dan minuman menunjukkan ketahanan, kualitas pertumbuhan di tingkat industri masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minuman Dalam Kemasan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo. Ia menilai pertumbuhan industri makanan dan minuman belum kembali ke level ideal seperti sebelum pandemi.
“ASRIM menilai bahwa meskipun industri makanan dan minuman masih mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025 sebesar 6,38 persen, pertumbuhan tersebut masih berada di bawah level pra-pandemi yang sebelumnya dapat mencapai kisaran 7–9 persen," ujarnya.
Triyono menambakan, sejumlah ekonom juga menilai pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2026 masih banyak ditopang oleh belanja pemerintah dan faktor musiman Ramadan-Lebaran, sementara pemulihan daya beli masyarakat belum sepenuhnya kuat.
Selain menghadapi tantangan permintaan, industri juga bergulat dengan kenaikan biaya operasional. Ketergantungan terhadap impor bahan baku dan kemasan membuat pelaku usaha rentan terhadap gejolak nilai tukar. Di sisi lain, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada April 2026 tercatat sebesar 3,06 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang sebesar 2,42 persen.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya menjaga iklim usaha manufaktur tetap kondusif. Perwakilan Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan sektor industri pengolahan masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Sektor industri pengolahan berkontribusi sekitar 19 persen terhadap PDB nasional pada Triwulan I-2026, dengan industri makanan-minuman sebagai subsektor utama penopang pertumbuhan manufaktur nasional. Kami memahami bahwa tekanan ekonomi global juga memberikan tantangan kepada industri makanan dan minuman untuk terus tumbuh," katanya.
Dia juga menegaskan, pemerintah terus berkomitmen mendorong penguatan struktur industri, pengembangan hilirisasi, serta peningkatan daya siang sektor mamin. Kami juga akan terus memperkuat sinergi bersama pelaku usaha dalam menjaga keberlanjutan industri dan penciptaan lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi global.
ASRIM menyambut positif komitmen tersebut. Namun, asosiasi berharap implementasi kebijakan industri dapat dilakukan secara adaptif agar tidak menambah beban usaha di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Menurut mereka, kepastian usaha menjadi faktor penting untuk menjaga investasi dan penyerapan tenaga kerja.
Triyono menegaskan peluang pertumbuhan industri minuman kemasan masih terbuka, tetapi membutuhkan dukungan kebijakan yang berkelanjutan agar lebih tangguh menghadapi berbagai tekanan ekonomi. ASRIM juga mendorong kebijakan yang adaptif dan konsisten, termasuk penguatan bahan baku domestik, kepastian regulasi, serta keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha.
Menurutnya, diperlukan dialog konstruktif bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. "Untuk mengevaluasi berbagai kebijakan industri, termasuk cukai dan bea masuk, demi menjaga stabilitas industri, keberlanjutan investasi, dan perlindungan tenaga kerja nasional," kata Triyono.
Pelaku industri berharap pemerintah dan dunia usaha dapat terus memperkuat koordinasi agar sektor minuman kemasan tetap menjadi salah satu motor pertumbuhan manufaktur sekaligus penyerap tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global.
