Bank BJB hingga Bank DKI Buka Suara Terkait Perkara Kredit Sritex

- Bank DKI dan Bank BJB mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan atas kasus kredit Sritex
- Bank DKI melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal guna meminimalkan risiko serta menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik
- Tersangka DS sudah tidak menjadi karyawan Bank BJB, mantan dirut Bank DKI jadi tersangka kredit Sritex
Jakarta, FORTUNE – PT Bank DKI Jakarta (Bank DKI) serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) buka suara terkait kasus kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Tercatat, petinggi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini terseret menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit.
Menanggapi kasus tersebut, Manajemen Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan.
“Bank DKI berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan guna memastikan kelancaran dan objektivitas proses penyidikan,” tulis Manajemen Bank DKI dalam keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (23/5).
Atas kejadian ini, Bank DKI juga secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal guna meminimalkan risiko serta menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik.
Selain itu, pihak Bank DKI memastikan seluruh layanan dan kegiatan operasional Bank DKI berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum ini. "Dana dan transaksi nasabah tetap aman, serta pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha tetap menjadi prioritas utama kami," tulis Manajemen.
Tersangka DS sudah tidak menjadi karyawan Bank BJB

Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna menyatakan pihaknya bakal terus menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa tersangka sudah tidak menjadi pegawai Bank BJB
“Terkait dengan penetapan salah satu tersangka dengan inisial DS, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Bank BJB sampai dengan April 2023,” kata Ayi melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (23/5).
Sehubungan dengan proses hukum yang berjalan, lanjut Ayi, pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku guna mendukung kelancaran proses hukum. Selain itu, Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal.
Mantan Dirut Bank DKI jadi tersangka kredit Sritex

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri telah resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi ini, yakni Dicky Syahbandinata (DS), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020. Selain itu terdapat nama Zainuddin Mappa (ZM) selaku mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020 serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama Sritex periode 2005–2022.
Kejagung juga mengungkapkan, tersangka ISL tidak menggunakan kredit sesuai dengan akad kredit, yakni untuk modal kerja, melainkan untuk membayar utang. Tercatat, kredit yang disalurkan Bank BJB sebesar Rp543 miliar dan untuk kredit yang disalurkan Bank DKI sebesar Rp149 miliar.