OJK Beri Peringatan Keras ke Bank DKI Terkait Sistem IT Error

- OJK memberikan peringatan keras kepada Bank DKI terkait gangguan sistem IT selama libur Idul Fitri 2025.
- Bank DKI diminta untuk meningkatkan proses digitalisasi dengan penguatan sistem IT perbankan guna memitigasi insiden serangan siber.
- Gubernur DKI Jakarta mendorong Bank DKI untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) agar setiap kinerjanya dipantau dan diawasi oleh pemegang saham publik.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) PT Bank DKI atau Bank DKI yang sempat mengalami gangguan sistem IT selama libur Idul Fitri 2025. Gangguan yang diduga akibat serangan siber ini sepatutnya tidak perlu terjadi, apalagi sebagian besar pegawai Pemerintahan Daerah (Pemda) menggantungkan kebutuhan transaksi keuangannya melalui BPD.
“Sehubungan dengan adanya potensi insiden IT pada BPD, OJK telah mengingatkan BPD untuk senantiasa menerapkan manajemen risiko. Terkait IT ini juga harus sesuai POJK & SEOJK khususnya terkait perlindungan, pemantauan (deteksi), penanggulangan, pemulihan atas serangan dan insiden TI,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (29/4).
Dian juga menekankan Bank DKI untuk bisa meningkatkan proses digitalisasi dengan penguatan sistem IT perbankan, sehingga BPD dapat memitigasi insiden serangan siber yang berpotensi mengganggu operasional, merusak reputasi.
“Peran aktif dari seluruh BPD melalui chief information security officer sangat penting untuk menjaga operasional bisnis yang aman serta responsif dalam pencegahan dan pengamanan seluruh infrastruktur informasi vital di masing-masing lembaga jasa keuangan,” tambah Dian.
Untuk memastikan hal itu, ke depannya OJK senantiasa melakukan pemeriksaan terhadap ketahanan sistem teknologi milik BPD. OJK juga tak berhenti untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, otoritas dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ekosistem sistem IT perbankan dan keamanan siber yang kuat.
Bank DKI belum ajukan permohonan IPO ke OJK

Selain itu, sebagai dampak dari kejadian ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sempat mendorong Bank DKI untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) agar setiap kinerjanya dipantau dan diawasi oleh pemegang saham publik.
Gubernur DKI Jakarta ini memandang kepercayaan nasabah kepada Bank DKI sudah berkurang dengan berbagai kasus IT yang melanda berkali-kali. Untuk itu, pihaknya di Pemprov mendorong untuk IPO hingga rebranding.
“Dengan rebranding itu mudah-mudahan kalau persiapan IPO-nya baik, maka Bank Jakarta ini, Bank DKI tadi akan menjadi bank yang mudah-mudahan lebih baik,” kata Pramono.
Namun demikian, saat dikonfirmasi kepada OJK, Dian menyebut BPD asal Jakarta ini belum mengajukan permohonan IPO. OJK sendiri senantiasa mendorong BPD untuk IPO guna memberikan nilai tambah strategis bagi seluruh stakeholders dan mendukung pendalaman pasar keuangan.
“Penawaran umum perdana saham guna memperkuat permodalan dalam rangka pertumbuhan bisnis, meningkatkan transparansi dan tata kelola dengan status perusahaan terbuka,” kata Dian.
Akan tetapi dalam rangka suksesnya IPO harus diimbangi dengan perlindungan terhadap investor. OJK sendiri telah menerapkan syarat IPO BPD antara lain disiplin fiskal pemerintah daerah, profesionalisme, tata kelola, rentabilitas dari bank, dan rating yang baik dari lembaga pemeringkat yang kredibel. Selain skema IPO, BPD juga dapat menerbitkan obligasi untuk memperkuat modal dan sistem IT.