NEWS

BSU Sudah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta Pekerja

Target penerima terpenuhi 37,4 persen dari total 8,7 orang.

BSU Sudah Tersalurkan Kepada 3,2 Juta PekerjaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (dok. Kemnaker)
09 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa realisasi sementara penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 sudah mencapai 3.251.563 orang pekerja atau buruh. Dengan demikian, hingga saat ini target penerima sudah terpenuhi 37,4 persen dari total 8,7 juta orang.

Mengutip rilis media dari Kementerian Ketenagakerjaan (7/9), penyaluran BSU 2021 hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN). Sedangkan, penyaluran tahap III dilakukan lewat skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Selanjutnya, Kemnaker memprioritaskan BSU tahap keempat dan kelima nantinya hanya diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat Kartu Prakerja, BLT UMKM atau BPUM, dan Bansos PKH. Menaker menargetkan lima tahap BSU tahun 2021 ini selesai pada Oktober.

Sistem Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol)

Menteri Ida menyampaikan bahwa skema buka rekening kolektif (Burekol) adalah cara yang digunakan untuk menyalurkan BSU tahap ketiga bagi para pekerja yang belum punya rekening salah satu bank Himbara. Hal ini dinilai memudahkan proses penyaluran, mengingat situasi pandemi yang belum juga usai, sehingga protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Ida menyatakan bahwa skema Burekol ini sudah berjalan. Ia menceritakan pengalamannya saat ia meninjau pelaksanaan Burekol di Semarang.

“Bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU-nya belum memiliki rekening Bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivasi rekening burekol," kata Ida.

Upaya menghindari duplikasi

Menaker Ida mengingatkan, untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program BSU 2021 dengan program bantuan sosial lainnya, maka penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini sudah sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021.

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Ida melanjutkan.

Salah satu cara mengawasi pelaksanaan program BSU, kata Ida, adalah dengan mengunjungi para pekerja/buruh yang menerima manfaat BSU secara langsung. Selain itu, para penerima manfaat dapat mengecek secara mandiri melalui beberapa saluran yang telah disediakan pemerintah.

Related Topics