NEWS

Kasus Covid-19 Melonjak, Jabodetabek Masih Berlakukan PPKM Level 2

Pemerintah akan mengevaluasi PPKM pada akhir bulan.

Kasus Covid-19 Melonjak, Jabodetabek Masih Berlakukan PPKM Level 2Menteri koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Dok. Kemenkomarves)
24 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah masih menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga akhir Januari 2022. Kebijakan ini masih diberlakukan menyusul lonjakan jumlah kasus harian Covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemnkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun, perang menghadapi pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen Provinsi tersebut masuk ke dalam level 3.

Namun, pemerintah secara konsisten memberlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. "Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2,” kata Luhut saat menyampaikan keterangan pers secara daring (24/1)

Data Kementerian Kesehatan per Minggu (23/1) mencatat, kasus Covid-19 terkonfirmasi meningkat sebanyak 2.925 menjadi 4.286.378 total kasus. Hal ini diikuti dengan penambahan kasus kematian, sebanyak 14 orang menjadi 144.220 kasus.

Sejak 15 Ddesember tahun lalu hingga Sabtu (22/1), jumlah kasus varian Omicron, secara kumulatif mencapai 1.161 terkonfirmasi.

Transmisi lokal kian mendominasi

Berdasarkan data  yang didapat, Luhut menyampaikan kasus terkonfirmasi dan aktif harian Omicron masih lebih rendah dibandingkan pada periode puncak varian Delta. Namun, dalam seminggu terakhir, kasus harian terus meningkat dan wilayah Jawa dan Bali. 

Pada awal berkembangnya kasus Omicron di Indonesia, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjadi transmisi yang mendominasi. Namun dengan situasi yang berkembang saat ini, jumlah kasus yang berasal dari transmisi lokal justru lebih mendominasi kasus Omicron.

Luhut mengungkapkan, pemerintah mewaspadai tren positivity rate. Bila menggunakan acuan PCR dan antigen, positivity rate Indonesia masih berada di bawah standar 5 persen seperti standar  organisasi kesehatan dunia (WHO). Tapi, bila menggunakan acuan PCR, positivity rate Indonesia meningkat jadi 9 persen.

Evaaluasi PPKM Akhir Januari

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, mengungkapkan  kasus aktif Covid-19 di luar Jawa dan Bali juga tercatta meningkat 2.145 kasus atau 11,4 persen dari total kasus di Indonesia.

Dengan perkembangan baru ini, pemerintah akan mengevaluasi PPKM pada akhir bulan. "Dari evaluasi kami akan melihat kesiapan dan juga terkait dengan testing dan tracing yang tentunya perlu dievaluasi setiap dua minggu,” kata Menteri Airlangga dikutip dari keterangan persnya.

Related Topics