Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bos Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

1.jpg
Iwan Setiawan Lukminto (Dok. Fortune)
Intinya sih...
  • Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Kejagung terkait dugaan korupsi kredit dari bank BUMN.
  • Dugaan korupsi terkait fasilitas kredit yang diterima oleh Sritex dari bank berstatus BUMN.
  • Iwan Setiawan Lukminto masih sebagai saksi dalam proses pemeriksaan dan Kejagung akan terus mengembangkan kasus ini.

Jakarta, FORTUNE – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengamankan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), pada Selasa malam (20/5) di Solo, Jawa Tengah.

Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara kepada Sritex. Iwan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Sritex pada periode 2014 hingga 2023.

Konfirmasi atas penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Iya benar, yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo," ujar Harli kepada media, dikutip pada Rabu (21/5).

Saat ini, Iwan telah berada di Gedung Kejagung Jakarta. Ia tengah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Dugaan korupsi pemberian kredit oleh bank BUMN

Meskipun Sritex adalah perusahaan swasta, Kejagung menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap dijalankan karena fasilitas kredit yang diterima berasal dari bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dana yang dikelola oleh bank milik pemerintah termasuk dalam cakupan keuangan negara. Oleh karena itu, apabila ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Sebelum ditangkap, Iwan sebelumnya telah dilakukan pemanggilan. Adapun penangkapan langsung dilakukan sebagai langkah pencegahan agar yang bersangkutan tidak kabur dari proses hukum.

Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pejabat dari beberapa bank daerah. Mereka juga diduga terlibat dalam pemberian kredit kepada Sritex.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari Yefta Bagus Setiawan, Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile yang merupakan anak perusahaan dari Sritex.

Profil singkat Iwan Setiawan Lukminto

Iwan Setiawan Lukminto lahir pada 24 Juni 1975 di Solo, Jawa Tengah. Melansir Sritex Indonesia, Iwan merupakan putra dari H.M. Lukminto, pendiri Sritex Group.

Iwan menyelesaikan pendidikan sarjana dalam bidang Business Administration di Suffolk University, Amerika Serikat.

Kariernya di Sritex dimulai sejak lama, lalu memuncak ketika ia menjabat sebagai Direktur Utama selama hampir satu dekade. Kemudian, ia akhirnya menjadi Komisaris Utama pada 2023.

Di luar perusahaan, Iwan juga aktif dalam berbagai organisasi industri dan ekonomi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2020–2021, serta menjadi Dewan Penasihat AEI sejak 2021.

Selain itu, ia merupakan anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di bidang Pengembangan Pasar Modal, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), dan Dewan Kehormatan Pengurus Besar Wushu Indonesia.

Proses hukum masih berjalan

Hingga artikel ini ditulis, status hukum Iwan Setiawan Lukminto masih sebagai saksi. Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi, khususnya terkait alokasi dan penggunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh sejumlah bank milik pemerintah kepada Sritex.

Kejagung menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan peningkatan status hukum apabila ditemukan cukup bukti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ana Widiawati
EditorAna Widiawati
Follow Us