Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati. (Tangkapan Layar YouTube BPH Migas))

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Erika Retnowati, mengatakan instansinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pembatasan volume pembelian BBM jenis Pertalite. Pertimbangannya, tiap daerah memiliki kuota BBM bersubsidi dan keamanan pasokannya perlu dijaga hingga akhir tahun.

Dia menyampaikan hal tersebut untuk mengklarifikasi adanya SPBU di sejumlah wilayah yang membatasi pembelian Pertalite selama musim mudik dan arus balik Lebaran.

"Kami persilahkan bagaimana mereka mengatur supaya kuota itu cukup. Seperti tadi ada daerah yang hanya boleh beli Rp150.000, kemudian di daerah lain Rp400.000. Itu memang diperbolehkan, tidak kita larang," ujarnya dalam konferensi pers Selasa (2/5).

Hingga saat ini BPH Migas juga belum mengeluarkan aturan pembatasan pembelian volume Pertalite. Pasalnya, pemerintah tidak kunjung mengeluarkan revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga BBM bersubsidi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di