Jakarta, FORTUNE - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat mengimbau kepada masyarakat untuk memiliki asuransi swasta selain BPJS Kesehatan. Ia menyebut, beban klaim yang ditangung BPJS Kesehatan cukup tinggi dan tidak mampu menanggung seluruh penyakit.
"Jadi kalau masyarakat kena penyakit yang enggak di-cover oleh BPJS, yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan,” kata Budi pada acara Semangat Awal Tahun 2025 oleh IDN Times di IDN HQ, Jakarta pada Kamis (16/1).
Budi menyebut, asuransi swasta lebih luas menanggung berbagai macam penyakit lantaran biaya iuram yang lebih besar dibandingkan dengan BPJS Kesehatan.
"Asuransi swasta yang bayarnya mungkin enggak Rp48.000 seperti iuran BPJS, mungkin Rp 100.000, Rp 150.000 lah sebulan,” kata Budi.
Cakupan manfaat BPJS Kesehatan masih luas
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.
Ia menegaskan bahwa cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya.
Ia menjelaskan, ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.
"Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky.
Rizzky mengungkapkan bahwa sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN. Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN.
BPJS Kesehatan telah gandeng 23 ribu faskes
Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan siap melayani peserta JKN. Karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan.
Rizzky juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Kerja sama tersebut bersifat koordinasi manfaat untuk manfaat yang bersifat komplementer (pelengkap).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
BPJS Kesehatan Tepis Isu Tak Mampu Tanggung Semua Penyakit

Ilustrasi kartu BPJS (Dok. BPJS Kesehatan)
Editorial Team
EditorPingit Aria
EditorSuheriadi .
Related Article
Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi Tembus 23 Juta Unit 202603 Agu 2026, 14:47 WIB
Intervensi Jepang-AS Angkat Nilai Yen, Imbal Hasil US Treasury Meroket03 Agu 2026, 11:33 WIB
Realisasi Investasi di KEK Capai Rp32 Triliun, Didominasi PMA31 Jul 2026, 16:53 WIB
Pullman Ciawi Hadirkan Kolaborasi Kuliner Nusantara Modern Sambut HUT RI ke-8131 Jul 2026, 16:47 WIB
Cara Ubah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Syaratnya31 Jul 2026, 16:38 WIB
Prabowo Dorong Peningkatan Investasi Sektor Perkeretaapian31 Jul 2026, 13:13 WIB
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Diperkirakan Tembus Rp78 Triliun per Tahun31 Jul 2026, 10:26 WIB
Pengoperasian PLTA Batang Toru Dipercepat, Kejar Bauran EBT 21 Persen31 Jul 2026, 10:18 WIB
Grand Dafam Ancol Hadirkan Promo Kuliner Sepanjang Agustus30 Jul 2026, 14:33 WIB
Dua Tahun Pertama, Gaji Manajer Kopdes Merah Putih dari APBN30 Jul 2026, 13:07 WIB
Skor Tata Kelola INA Naik ke 92%, Duduki Peringkat Kedua di Asia29 Jul 2026, 16:08 WIB
Logo HUT RI 2026: Makna, Aturan, dan Cara Download29 Jul 2026, 15:31 WIB
Mekanisme Pemilihan Gubernur BI, Tahapan dan Syarat Sesuai UU29 Jul 2026, 13:50 WIB
8 Komoditas Pangan yang Sudah Swasembada di Indonesia29 Jul 2026, 12:48 WIB
Bahlil Pastikan Impor Minyak dari Rusia Terus Berlanjut29 Jul 2026, 12:27 WIB
Petani dan Buruh Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos28 Jul 2026, 15:58 WIB
Satgas Bongkar Penipuan Snapboost, Modusnya Monetisasi Media Sosial28 Jul 2026, 15:50 WIB
Cara Cek Desil Kemensos Juli 2026, Bisa Lewat Aplikasi28 Jul 2026, 15:07 WIB
Pengamat: Hilangnya Independensi BI Bisa Berdampak ke Cicilan Kredit dan UMKM28 Jul 2026, 13:55 WIB